Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB
Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
Presiden Republik Indonesia (kiri) Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis (kanan) Emmanuel Macron dalam pernyataan bersama di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026). (BPMI Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis guna mempererat hubungan bilateral dengan negara tersebut.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan Kemendikdasmen terkait kejelasan serta perencanaan kebijakan tersebut dalam Raker.
  • DPR menyarankan penerapan bahasa Prancis dilakukan secara selektif dan bertahap karena mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kebutuhan pendidikan nasional.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut telah menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk mulai mempelajari bahasa Prancis.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Lalu menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Rapat Kerja (Raker) mendatang untuk memastikan kejelasan kebijakan tersebut.

"Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker nanti," ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

"Kami ingin memastikan apakah rencana ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional ataukah masih sebatas wacana," katanya menambahkan.

Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak bernasib sama dengan wacana pembelajaran bahasa Portugis yang sempat muncul sebelumnya, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjutnya, baik dari sisi peta jalan (roadmap), regulasi, maupun kesiapan implementasi di lapangan.

Meski memandang penguatan kemampuan bahasa asing sebagai hal yang penting bagi siswa, Lalu menekankan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional yang mendasar, bukan sekadar pelengkap agenda diplomasi internasional.

"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," kata dia.

"Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," tegasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Lalu menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menetapkan bahasa Prancis sebagai kewajiban di seluruh sekolah jika infrastruktur pendukungnya belum siap.

Ia mengusulkan agar penerapannya dilakukan secara selektif.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron. [Setpres]
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron. [Setpres]

"Menurut kami, jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempererat hubungan bilateral dengan Prancis dalam berbagai sektor strategis.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah instruksi penguatan pendidikan bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia guna menghadapi perkembangan dunia masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutan kunjungannya di Istana Élysée, Paris, pada Kamis (28/5/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:02 WIB

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:00 WIB

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prancis Macron Sebut Prabowo Sosok yang Sangat Berani

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prancis Macron Sebut Prabowo Sosok yang Sangat Berani

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:45 WIB

Singgung Hadiri Bastille Day, Prabowo: Indonesia Mungkin Negara Asia Pertama yang Parade di Eropa

Singgung Hadiri Bastille Day, Prabowo: Indonesia Mungkin Negara Asia Pertama yang Parade di Eropa

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:24 WIB

Langkah Berani Presiden Prabowo: Instruksikan Sekolah di Seluruh Indonesia Belajar Bahasa Prancis

Langkah Berani Presiden Prabowo: Instruksikan Sekolah di Seluruh Indonesia Belajar Bahasa Prancis

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:13 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×