- Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis guna mempererat hubungan bilateral dengan negara tersebut.
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan Kemendikdasmen terkait kejelasan serta perencanaan kebijakan tersebut dalam Raker.
- DPR menyarankan penerapan bahasa Prancis dilakukan secara selektif dan bertahap karena mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kebutuhan pendidikan nasional.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut telah menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk mulai mempelajari bahasa Prancis.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, baru-baru ini.
Menanggapi hal itu, Lalu menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Rapat Kerja (Raker) mendatang untuk memastikan kejelasan kebijakan tersebut.
"Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker nanti," ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
"Kami ingin memastikan apakah rencana ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional ataukah masih sebatas wacana," katanya menambahkan.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak bernasib sama dengan wacana pembelajaran bahasa Portugis yang sempat muncul sebelumnya, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjutnya, baik dari sisi peta jalan (roadmap), regulasi, maupun kesiapan implementasi di lapangan.
Meski memandang penguatan kemampuan bahasa asing sebagai hal yang penting bagi siswa, Lalu menekankan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional yang mendasar, bukan sekadar pelengkap agenda diplomasi internasional.
"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," kata dia.
"Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," tegasnya.
Lebih lanjut, Lalu menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menetapkan bahasa Prancis sebagai kewajiban di seluruh sekolah jika infrastruktur pendukungnya belum siap.
Ia mengusulkan agar penerapannya dilakukan secara selektif.
![Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron. [Setpres]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/15/69642-presiden-prabowo-subianto-dan-presiden-emmanuel-macron.jpg)
"Menurut kami, jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempererat hubungan bilateral dengan Prancis dalam berbagai sektor strategis.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah instruksi penguatan pendidikan bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia guna menghadapi perkembangan dunia masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutan kunjungannya di Istana Élysée, Paris, pada Kamis (28/5/2026).