Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Eko Faizin

Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
Eks Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. [Hiskia/Suarajogja]
  • Dadan Hindayana resmi dicopot dari Kepala BGN, Selasa (2/6/2026) malam.
  • Kekinian, Dadan Hindayana dikabarkan dijemput paksa Kejaksaan Agung.
  • Kejadian yang menimpa Dadan Hindayana terjadi tak lama setelah pulang haji.

Suara.com - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dikabarkan diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) pagi.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, dua mantan petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.

Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Pencopotan itu, tak lama setelah Dadan menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Bahkan ia sempat mengunjungi sekolah untuk anak pekerja migran.

Dalam momen tersebut, Dadan mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dijalankan untuk pertama kalinya di luar negeri di Sekolah Indonesia Jeddah.

Sebelum berurusan dengan Kejagung, ia sempat bersama Presiden Prabowo mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah dan pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta, Selasa pagi.

Presiden RI memutuskan untuk mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumuman itu disampaikan

Pencopotan Dadan Hindayana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian tiga pimpinan BGN di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026) malam.

Prasetyo menyampaikan, Presiden memutuskan untuk melakukan pergantian kepala dan dua wakil kepala BGN.

Dadan Hindayana dicopot dari jabatan kepala BGN. Begitu juga Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya tak lagi mengemban jadi Wakil Kepala BGN.

Sebagai gantinya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang pun dipromosikan sebagai Kepala BGN.

Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi kepada ketiga petinggi BGN tersebut.

"Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat Saudari Nanik S. Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," kata dia.

Prasetyo juga mengumumkan Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono sebagai Wakil BGN yang baru.

Agustina merupakan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara Mayjen Trenggono adalah perwira tinggi TNI AD alumni Akmil 1993.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya

Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:46 WIB

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:46 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB