- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terhadap belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi, pada Rabu (3/6/2026).
- Operasi tersebut terkait dugaan pemberian suap dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing dengan menyita uang dan kendaraan.
- Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan dukungan penuh atas langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Awalnya, ia mengaku baru mendapatkan kabar yang simpang siur mengenai operasi tersebut. Namun kemudian, ia mengetahui bahwa KPK benar melakukan operasi senyap melalui informasi dari media massa.
“Prinsipnya kami mendukung langkah yang dilakukan oleh KPK,” kata Hendarsam kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
“Jika pun kalau nanti ada pengembangan ke depannya, saya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK ke depannya,” tambah dia.
KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Keterangan tersebut juga mengonfirmasi bahwa operasi senyap itu dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Adapun operasi ini terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda empat dan roda dua serta uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/99454-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo.jpg)
Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.