- Kejaksaan Agung menangkap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional pada Rabu, 3 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- Penyidik menggeledah kantor Badan Gizi Nasional hingga menyebabkan aktivitas pelayanan publik di lokasi tersebut lumpuh total sejak dini hari.
- Penangkapan dilakukan pasca pencopotan jabatan oleh Presiden Prabowo akibat adanya dugaan praktik jual beli satuan pemenuhan pelayanan gizi masyarakat.
Kondisi ini praktis membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek. Tidak hanya pegawai, awak media yang mencoba mendekat pun dilarang memasuki area perkantoran.
Suasana mencekam di Kebon Sirih ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan di tubuh lembaga yang mengurusi hajat hidup orang banyak tersebut.
Buntut Pencopotan oleh Presiden Prabowo
Eskalasi hukum ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sehari sebelumnya, Selasa (2/6), Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah drastis dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Posisi strategis tersebut kemudian diserahkan kepada Naniek S Deyang sebagai bagian dari pembersihan internal.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan indikasi kuat bahwa perombakan manajemen BGN ini berkaitan erat dengan masalah integritas.
Prabowo disebut menerima laporan mengenai adanya praktik kotor dalam program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan yang muncul adalah adanya praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), yang seharusnya menjadi pilar utama dalam memastikan kualitas makanan bagi masyarakat.
"Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan," kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan program rakyat.
Ia menyebut adanya catatan serius terkait kedisiplinan dan pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) di lingkungan BGN.
"Tentang persoalan dispilin. Lalu soal kualitas makanan yang seharusnya dijaga oleh BGN," kata dia.