- Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis 2025–2026.
- Para tersangka memanipulasi sistem digital dan melakukan intervensi guna meloloskan mitra yang tidak layak dalam pengadaan barang jasa.
- Praktik penggelembungan harga pada berbagai pengadaan barang mengakibatkan kerugian negara dan kini tengah dalam proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Salah satu poin yang menjadi sorotan penyidik adalah pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik.
Syarief menjelaskan, bahwa terdapat pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1 triliun yang diduga disusun secara melawan hukum.
Selain kendaraan, penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan perlengkapan personal dan alat pendukung lainnya.
Penyidik mencatat adanya pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang masuk dalam daftar barang yang diduga bermasalah.
Tak berhenti di situ, sektor teknologi informasi juga tak luput dari praktik korupsi para tersangka di Badan Gizi Nasional.
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 31 ribu unit tablet.
Selain itu, terdapat pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis di tingkat lapangan.
Seluruh pengadaan tersebut, selain dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, juga terindikasi kuat mengandung unsur mark up harga yang merugikan keuangan negara.
Akibat perbuatan tersebut, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kini harus menghadapi jeratan hukum yang berat.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana korupsi yang merugikan negara serta penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain atau aliran dana ke pihak-pihak terkait.
Syarief mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Diketahui, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).