- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Petugas mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi, terkait dugaan suap izin tinggal warga asing.
- Barang bukti berupa belasan kendaraan, uang tunai mata uang asing, dan logam mulia telah disita KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah kendaraan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), truk towing yang membawa sembilan sepeda motor tiba sekitar pukul 17.58 WIB.
Dari sembilan unit sepeda motor tersebut, di antaranya terdapat motor trail, satu unit Kawasaki Z250, dan satu unit Triumph. Kemudian, menyusul satu mobil towing yang mengangkut tujuh unit sepeda gunung atau mountain bike (MTB).
Selain itu, berjejer pula empat unit mobil yang menjadi barang bukti dalam perkara ini, yakni Wuling Air EV, Wuling Cortez, Honda Civic Nouva, dan Mercedes-Benz E250.
KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Keterangan tersebut juga mengonfirmasi bahwa operasi senyap itu dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Adapun operasi ini terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.