Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

Muhammad Yasir, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]
baca 10 detik
  • Istana Kepresidenan akan segera menindaklanjuti status jabatan Wamen Imipas Silmy Karim setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis.
  • KPK menetapkan Silmy Karim dan sejumlah pejabat penting Ditjen Imigrasi sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
  • Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal melalui koordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait proses hukum.

Suara.com - Presdien Prabowo Subianto memastikan akan segera menindaklanjuti status jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penetapan tersangka terhadap Silmy dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Meski salah satu pimpinan kementerian terseret kasus hukum, Pras memastikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan tetap berjalan normal.

Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]

Korupsi Massal

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA tak hanya menyeret Silmy Karim.

KPK juga menetapkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

baca juga

Selain Silmy, KPK menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap para pejabat tersebut menunjukkan dugaan praktik korupsi yang menjangkau jajaran strategis di tubuh Imigrasi.

Para tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 08.36 WIB.

Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Tidak satu pun dari mereka memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya mengamankan 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), serta sembilan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, dan logam mulia.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga emas.

Meski sejumlah tersangka telah ditetapkan, KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang.

Tim penyidik saat ini masih bergerak di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga kini, KPK juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan aliran dana dalam kasus yang menyeret jajaran elite Imigrasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:11 WIB

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Film Animasi We Are Aliens Raih Penghargaan Kau Ka Hoku di Ajang HIFF ke-46

Film Animasi We Are Aliens Raih Penghargaan Kau Ka Hoku di Ajang HIFF ke-46

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:50 WIB

'Jangan Buat Telinga Tuli atas Tangisan Gaza!' Massa di Jakarta Desak Pembatalan Konser Bocelli

'Jangan Buat Telinga Tuli atas Tangisan Gaza!' Massa di Jakarta Desak Pembatalan Konser Bocelli

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:47 WIB

AS-Iran Perang Lagi, Ledakan Guncang Pulau Qeshm Selat Hormuz

AS-Iran Perang Lagi, Ledakan Guncang Pulau Qeshm Selat Hormuz

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:47 WIB

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas

Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:46 WIB

Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang

Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:46 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Borong Saham Rp830 Miliar, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

Emiten Prajogo Pangestu Borong Saham Rp830 Miliar, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Siapa Penyelenggara GSI Youth Fest Hero Summit? Batal Undang Raffi Ahmad

Siapa Penyelenggara GSI Youth Fest Hero Summit? Batal Undang Raffi Ahmad

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi

Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

9 Fakta Jet Pribadi Jatuh di Florida, Jadi Kecelakaan Learjet 60 Paling Mematikan

9 Fakta Jet Pribadi Jatuh di Florida, Jadi Kecelakaan Learjet 60 Paling Mematikan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

Yamaha Gear Ultima Edisi Kicau Mania Hadir dengan Fitur Pengangkut Sangkar Burung

Yamaha Gear Ultima Edisi Kicau Mania Hadir dengan Fitur Pengangkut Sangkar Burung

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 12:45 WIB

×