Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
Sejumlah tokoh masyarakat mendampingi pengamat politik Saiful Mujani saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Pengamat politik Saiful Mujani diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026) terkait dugaan penghasutan saat acara Halal Bihalal.
  • Pemeriksaan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum Todung Mulya Lubis beserta sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan dukungan moral.
  • Kuasa hukum menilai tuduhan Pasal 246 KUHP tidak mendasar karena opini Saiful merupakan hak konstitusional warga negara.

Suara.com - Sejumlah tokoh masyarakat mendampingi pengamat politik Saiful Mujani saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saiful diperiksa polisi buntut ucapannya saat acara Halal Bihalal Pengamat, di Jakarta Timur.

Pantauan Suara.com, Saiful Mujani datang didampingi oleh kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis. Kemudian sejumlah tokoh yang menemani pemeriksaan, Muhammad Isnur, Goenawan Mohammad, Sudirman Said, dan Ray Rangkuti. Ada pula sejumlah mahasiwa dari Universitas Syarief Hidayatullah (UIN).

Saat menuju gedung Kriminal Umum (Krimum) sejumlah pendamping Saiful Mujani juga membawa alat peraga sebagai tanda dukungan.

“Nalar akademisi dikebiri, demokrasi mati. Kami bersama Saiful Mujani,” tulis dukungan tersebut, di sebuah kardus saat di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Kuasa hukum Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis menyampaikan jika pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi yang diucapkan Saiful Mujani saat acara Halal Bihalal Pengamat di wilayah Utan Kayu, Jakarta Timur beberapa saat lalu.

Dalam perkara ini, Saiful Mujani disebut melakukan penghasutan, yang dipersangkakan dalam Pasal 246 KUHP. Todung juga mempertanyakan soal tudingan hasut terhadap kliennya.

“Saya nggak tahu yang dihasut siapa, yang merasa terhasut siapa, dan apa yang sudah dilakukan oleh pihak terhasut,” katanya.

Menurut Todung, laporan terhadap kliennya tidak mendasar. Namun, mereka tetap datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena menghormati pihak kepolisian.

“Ini buat saya absurd ya, pasal yang absurd yang dipakai oleh pihak kepolisian, tapi kami menghormati panggilan dari pihak kepolisian. Dan pihak kepolisian tentu punya kewajiban untuk mendengarkan terlapor yang dipanggil oleh dia,” jelasnya.

baca juga

Ia berharap, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kliennya, kasus ini bisa ditutup. Sebab, menurutnya tidak ada alasan hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Saiful Mujani bersama civitas akademika dan alumni saat deklarasi Seruan Ciputat, Senin (5/2/2024). [Suara.com/Wivy Hikmatullah
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Saiful Mujani bersama civitas akademika dan alumni saat deklarasi Seruan Ciputat, Senin (5/2/2024). [Suara.com/Wivy Hikmatullah

“Tidak ada alasan hukum apa pun untuk menindaklanjuti laporan ini. Kalau Saudara Saiful menyampaikan opininya, pendapatnya, sekeras apa pun, sekritis apa pun, itu adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945, ada Undang-Undang Hak Asasi juga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Todung, masyarakat sipil bebas menyampaikan pandangan politiknya yang dijamin dalam konteks hukum internasional dan dalam konteks hukum nasional.

“Jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali kalau kita bicara mengenai hak untuk menyatakan pendapat,” jelasnya.

“Sekeras apa pun, dan itu juga berada dalam rumah demokrasi kalau kita ingin mengakui kita hidup dalam rumah demokrasi yang membolehkan kontestasi pendapat, yang membolehkan perbedaan pendapat, dan tidak boleh sekritis apa pun pendapat itu dikriminalisasi,” katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran

Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:51 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Magic Jar untuk Keluarga Besar Sesuai Review dan Harga

3 Rekomendasi Magic Jar untuk Keluarga Besar Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir

Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Paskibraka hingga Investor Turut Hadir

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus

Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Kim Sang-sik Dibuat Geram Usai Vietnam Pecundangi Malaysia

Kim Sang-sik Dibuat Geram Usai Vietnam Pecundangi Malaysia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT

Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek

Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:26 WIB

5 HP 2 Jutaan Kamera 108 MP dan RAM 8 GB Terbaik, Dilengkapi Layar AMOLED dan Baterai Badak

5 HP 2 Jutaan Kamera 108 MP dan RAM 8 GB Terbaik, Dilengkapi Layar AMOLED dan Baterai Badak

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Mengenal Apa Itu Kain Majun Serta Fungsi dan Jenisnya

Mengenal Apa Itu Kain Majun Serta Fungsi dan Jenisnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:21 WIB

×