Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah meluncurkan program pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan penanganan korban dalam satu sistem.
baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi meluncurkan program pelayanan terpadu di DKI Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang.
  • Pemerintah mengakui angka kekerasan terhadap perempuan dan anak jauh lebih besar daripada data resmi yang tercatat.
  • Sistem baru ini mengintegrasikan layanan pengaduan, kesehatan, dan hukum agar korban mendapatkan penanganan dalam waktu 1x24 jam.

Suara.com - Pemerintah mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia jauh lebih besar dibanding angka yang tercatat secara resmi. Banyak korban disebut masih memilih diam dan tidak berani melapor.

Pengakuan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat peluncuran Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2025, tercatat 35.020 kasus kekerasan dengan jumlah korban mencapai 36.920 orang.

Menurut Arifah, angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Hasil survei ini masih menunjukkan fenomena gunung es karena ternyata yang belum berani melapor dan berbicara lebih banyak daripada yang mereka berani berbicara," ungkapnya.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah meluncurkan program pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan penanganan korban dalam satu sistem.

Arifah mengatakan selama ini korban kekerasan kerap menghadapi birokrasi yang rumit karena harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain untuk mendapatkan layanan.

Melalui sistem baru tersebut, seluruh kebutuhan korban mulai dari pengaduan, layanan kesehatan, proses hukum hingga rehabilitasi akan ditangani secara terpadu.

"Kita tidak hanya menyaksikan penandatanganan SKB, tetapi lebih kepada meneguhkan komitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak," ujar Arifah.

baca juga

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak tanpa hambatan.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. [Suara.com/Lilis Varwati]
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. [Suara.com/Lilis Varwati]

Sementara Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menegaskan setiap laporan kekerasan yang masuk ke sistem pelayanan terpadu wajib ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 1x24 jam.

"Ada standar yang kita ikat bersama, setiap laporan direspons paling lambat dalam 1x24 jam dan kasus darurat ditangani segera tanpa menunggu rapat maupun administrasi," tegas Veronica.

Menurut Veronica, keberhasilan program ini akan diukur dari ketuntasan penanganan kasus serta kepuasan korban yang mendapatkan layanan.

Ia menekankan negara harus menjadi pihak yang aktif menjangkau korban, bukan sebaliknya.

"Kita ingin cukup sekali korban bercerita dan negara yang bergerak untuk korban. Bukan korban yang mengejar layanan, tapi layanan yang datang kepada korban. Itulah yang ingin kita bangun lewat SKB program percontohan yang kita tanda tangani hari ini," pungkas Veronica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×