Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
Nugroho Indra Windardi, S.T., Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
baca 10 detik
  • AMDAL berubah dari sekadar dokumen administratif menjadi sistem perizinan yang cepat dan transparan.
  • Fokus pengusaha bergeser dari menekan dampak menjadi upaya memberikan kehidupan regeneratif bagi ekosistem.
  • AMDAL kini menjadi "GPS" komitmen perusahaan yang lebih mengutamakan hierarki mitigasi dibanding kompensasi.

Suara.com - Menyambut Hari Lingkungan Hidup 2026, Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Health, Safety, and Environment (HSE) resmi membuka sebuah Seminar Nasional berskala besar pada Kamis (4/6/2026), di Auditorium Lantai 5, Sekolah Pascasarjana UGM.

Mengusung tema "Bridging Science, Policy, and Industry: Integrated Disaster Preparedness and Climate Resilience for Industrial Sectors", acara ini menjadi ruang intelektual yang sangat strategis karena mempertemukan tiga pilar utama: pemerintah, akademisi, dan praktisi industri.

Salah satu sorotan utama dalam forum ini adalah pergeseran fundamental mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini dibedah tuntas melalui pemaparan Nugroho Indra Windardi, S.T., Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selamat Tinggal Tumpukan Kertas, Menyambut Era Transparansi

Selama bertahun-tahun, AMDAL kerap terjebak dalam stigma birokrasi yang berbelit dan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Stigma inilah yang kini didobrak oleh pemerintah.

"Kalau kami sebut AMDAL, itu pasti teman-teman berpikirnya itu pasti dokumen, dokumen tebal, administratif. Kami ingin merubah mindset atau paradigma dari AMDAL yang saat ini ada," tegas Nugroho Indra di hadapan para peserta seminar. Ia menekankan, "Ini adalah kajian ilmiah yang penting untuk pengambilan keputusan, kemudian sampai kepada bagaimana menjaga lingkungan."

Lebih lanjut, wajah pelayanan birokrasi perizinan lingkungan juga dirombak agar lebih lincah dan berorientasi pada pelibatan publik.

"AMDAL kan anggapnya lama ya, bisa dua tahun, tiga tahun. Sekarang dimintanya kan cepat... cepat tapi harus cermat, tetapi harus transparan. Transparan itu apa? Lebih banyak melibatkan masyarakat," paparnya.

Pemerintah menaruh harapan besar agar paradigma lama yang tebal, lambat, dan mahal segera beralih menjadi sistem yang singkat, cepat, dan transparan.

baca juga

Pendekatan Regeneratif: Merawat Ekosistem, Bukan Sekadar Mencegah Dampak

Visi baru yang diusung pemerintah kini tidak lagi sebatas membatasi kerusakan, melainkan beralih ke pendekatan regeneratif. Fokus utama bergeser pada upaya pemulihan dan mempertahankan kehidupan ekosistem di sekitar wilayah industri.

"Mindset pertama kepada pelaku usaha itu bukan mencegah dampaknya, tapi bagaimana berkontribusi memberikan 'regenerative life' kepada lingkungan. Jadi perbaiki lingkungan itu, kemudian perusahaan itu akan sustain atau tangguh kepada bencana. Karena alam itu akan menjaga kita, kalau kita jaga alam itu," ujar Nugroho Indra, memberikan penekanan pada inti pesan pemaparannya.

Cara kerja AMDAL pun berevolusi. Kajian kini lebih menitikberatkan pada perlindungan fungsi alam.

"Dulu kita itu melihat kegiatan AMDAL itu adalah... ada kegiatan, berdampak apa kepada lingkungan. Nah saat ini, kami dalam proses pengambilan keputusan justru melihatnya: apakah di lingkungan itu, di landscape itu, di eco-region itu, ada fungsi-fungsi ekologis yang harus kita jaga atau tidak? Jasa-jasa ekosistem apa yang harus kita perhatikan dan harus kita jaga?"

AMDAL Sebagai 'GPS' Komitmen Perusahaan

Perubahan paradigma ini juga diikuti dengan ketegasan aturan main bagi para pengusaha. AMDAL tidak boleh lagi diperlakukan layaknya dokumen usang setelah izin operasional dikantongi.

Nugroho Indra mengibaratkan dokumen ini sebagai alat navigasi utama.

"Dalam pengambilan keputusan kelayakan lingkungan atau pemberian persetujuan lingkungan, itu tidak boleh dianggap hanya sebagai melengkapi izin, tapi itu adalah bagian dari komitmen yang harus dilakukan. (AMDAL) adalah GPS-nya pembangunan berkelanjutan. Jadi jangan sampai ada AMDAL, lingkungan tetap rusak, bencana tetap terjadi," tegasnya.

Standar operasional baru kini memegang teguh prinsip hierarki mitigasi, di mana upaya pencegahan menempati kasta tertinggi.

"Dulu kita itu memang melihatnya bagaimana kita menangani dampak yang terjadi. Nah sekarang kita harus berpikir bagaimana hierarki mitigasi. Prinsipnya pertama adalah bagaimana kita menghindar. Kalau ada fungsi-fungsi di situ ada kehati (keanekaragaman hayati), ada ini, ya tidak boleh ada dampak di situ. Harus kita hindari," tambahnya.

Sebagai penutup, ia juga meluruskan salah kaprah mengenai isu kompensasi kerusakan lingkungan. Valuasi ekonomi terhadap lingkungan yang terdampak bukanlah sekadar denda yang bisa dibayar dengan uang, melainkan bentuk pertanggungjawaban mutlak.

"Evaluasi ekonomi sebenarnya itu adalah hanya untuk menghitung bagaimana nilai kerugian lingkungan atau fungsi-fungsi ekosistem apa yang terganggu. Tapi nilai rupiah itu bukan berarti diganti dengan rupiah, tetapi diganti dengan melakukan misalnya kompensasi, atau untuk melakukan regenerasi lingkungan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan

Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:06 WIB

Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam

Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam

Tekno | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:32 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49 WIB

Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo

Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:48 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:42 WIB

4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat

4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:40 WIB

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:38 WIB

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:36 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:35 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:30 WIB

×