- Koordinator Mapala se-Jabodetabek, Nurma Anisa, menilai pemerintah belum serius berdialog mengenai berbagai isu lingkungan hidup di Indonesia.
- Mahasiswa telah menyampaikan hasil kajian dan bukti konkret terkait konflik agraria serta nasib masyarakat adat kepada Kementerian Kehutanan.
- Kementerian Kehutanan dinilai bersikap defensif dan belum memberikan tindak lanjut nyata atas usulan kerja sama lingkungan dari mahasiswa.
Suara.com - Mahasiswa pecinta alam (Mapala) menilai pemerintah belum serius membuka ruang dialog dengan kelompok muda yang selama ini aktif mengawal isu lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Koordinator Mapala se-Jabodetabek, Nurma Anisa, dalam konferensi pers Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar WALHI di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Nurma mengaku bersama jaringan Mapala dari berbagai daerah telah beberapa kali mendatangi Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan hasil kajian mengenai persoalan lingkungan, mulai dari tambang, konflik agraria, hingga nasib masyarakat adat.
Namun, respons yang diterima justru jauh dari harapan.
“Jadi dalih dari Kementerian Kehutanan adalah mereka tidak mau berbicara hal yang tidak berdasarkan data konkret,” kata Nurma.
Padahal, menurut dia, mahasiswa telah membawa laporan hasil kajian dari berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi kita sudah membawakan laporan dari setiap daerah, kawan-kawan se-Indonesia mereka melakukan kajian di daerah masing-masing dan kita bawakan bukti-bukti yang sudah dicantumkan oleh kawan-kawan yang ada di daerah,” ujarnya.
Nurma menilai tuntutan pemerintah agar mahasiswa membawa data resmi justru bertolak belakang dengan minimnya transparansi yang selama ini terjadi.
“Sedangkan kita tahu bahwasanya setiap hal yang dilakukan oleh pemerintah tidak adanya transparansi setiap hal ataupun dokumen yang mereka lakukan seperti itu,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Nurma juga sempat mengangkat persoalan masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup akibat penggusuran. Namun menurutnya, tanggung jawab justru dikembalikan kepada mahasiswa.
“Justru Kementerian Kehutanan kembali melemparkan kepada kami bahwasanya itulah tugas kalian sebagai mahasiswa untuk melakukan edukasi kepada mereka-mereka yang tidak paham terhadap peraturan dan teknologi,” kata Nurma.
Ia lantas mempertanyakan logika pemerintah yang meminta mahasiswa mengedukasi masyarakat adat, sementara negara dinilai belum mampu menjamin perlindungan terhadap kelompok tersebut.
“Bagaimana mereka bisa paham tentang hukum sedangkan mereka aja tidak paham tentang teknologi dan tidak punya data penduduk, tidak punya kartu tanda penduduk,” ujarnya.
Pengalaman yang paling membekas bagi Nurma adalah ketika sejumlah mahasiswa justru ditanya mengenai jumlah pohon yang pernah mereka tanam.
“Kami dari masing-masing delegasi di setiap institusi dipertanyakan, ‘Kalian berbicara soal lingkungan sekarang, kamu sudah berapa kali menanam pohon? Kamu sudah berapa pohon yang sudah kamu tanam?’” katanya.
Menurut Nurma, pertanyaan tersebut tidak relevan dengan substansi persoalan yang sedang mereka bawa.
“Itu bukan tanggung jawab kami, bukan kewajiban kami sebagai mahasiswa sebenarnya, tapi adalah sebuah pengabdian kami yang kami lakukan secara kolektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program penanaman pohon dan pelestarian lingkungan telah menjadi agenda rutin organisasi Mapala di berbagai kampus. Namun upaya tersebut tetap dianggap tidak cukup oleh pihak kementerian.
“Tetap mereka tidak mau kalah dan akhirnya saya coba menawarkan sekiranya ada yang bisa dikolaborasikan antara program pemerintahan dan dengan program mahasiswa, kami bisa bantu,” katanya.
Meski pernah mendapat respons yang lebih terbuka dari Direktorat Pemulihan Ekosistem, Nurma mengaku hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari berbagai usulan kerja sama yang diajukan mahasiswa.
“Ketika kami follow up pengajuan program tapi buktinya tidak ada, hanya dukungan secara omongan saja sejauh ini,” ujarnya.
Karena itu, Nurma menilai kelompok muda harus terus menyuarakan isu lingkungan meski kerap berhadapan dengan sikap defensif pemerintah.
“Keluhan kami adalah kita sebagai organisasi, sebagai kolektif yang berusaha membangun struktur kecil untuk melakukan pemulihan tersebut, tapi ketika di kepalanya berusaha untuk menghancurkan, untuk menghambat tersebut,” kata Nurma.
Ia menegaskan bahwa keresahan generasi muda terhadap lingkungan lahir dari kesadaran bahwa merekalah yang akan menanggung dampak kerusakan alam di masa depan.
“Itulah kami-kami muda yang akan melanjutkan ke depannya,” pungkasnya. (Reporter: Dinda Pramesti K)