Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Vania Rossa

Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal
Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mengamankan 4 WNA Tiongkok diduga jaringan love scamming dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)
baca 10 detik
  • Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan terhadap WNA sebagai kebijakan selektif guna menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Indonesia.
  • Petugas Imigrasi Semarang menangkap empat warga Tiongkok dalam operasi pengawasan pada Kamis, 4 Juni, terkait kasus love scamming.
  • Keempat WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dan kini menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan selektif (selective policy) untuk memastikan keberadaan WNA memberikan manfaat dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengungkapan kasus dugaan jaringan love scamming internasional yang melibatkan empat warga negara Tiongkok di Semarang menjadi salah satu bentuk nyata implementasi kebijakan tersebut.

“Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari ANTARA.

Kasus ini terungkap setelah Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menggelar operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Kamis (4/6).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat warga negara Tiongkok berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung praktik penipuan daring. Barang bukti yang diamankan antara lain 604 unit telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all in one (AIO), satu printer, satu hard disk, satu proyektor, satu perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok, serta sejumlah dokumen lainnya yang masih dalam proses analisis.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga menjalankan modus love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital, termasuk aplikasi Ding Talk dan DingDing. Pelaku diduga membangun hubungan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu, lalu memanfaatkan kepercayaan yang telah terjalin untuk memperoleh keuntungan finansial.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa korban maupun target yang disasar berada di luar Indonesia.

Saat ini, keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.

baca juga

Selain itu, salah satu WNA juga didalami terkait kemungkinan pelanggaran Pasal 119 UU Keimigrasian karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

Hendarsam menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang lebih ketat.

“Pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” katanya.

Ke depan, Ditjen Imigrasi akan meningkatkan fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat untuk mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai basis operasi jaringan kejahatan internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×