Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman) terjaring OTT KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam proyek lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. [Suara.com/Dea]
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026.
  • Gugatan diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka kasus gratifikasi dan pemerasan THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
  • KPK siap menghadapi sidang dengan menyiapkan dokumen hukum untuk membuktikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai koridor aturan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan praperadilan yang didaftarkan pada Rabu (3/6/2026) itu diajukan Syamsul untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil tersangka, termasuk praperadilan oleh Syamsul.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses peradilan yang sedang berjalan, KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan seluruh bahan, dokumen, dan argumentasi hukum yang diperlukan untuk menghadapi proses praperadilan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dia meyakini bahwa seluruh tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah dilaksanakan dengan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“KPK pastikan bahwa seluruh aspek formil maupun materiil dalam proses penyidikan telah terpenuhi,” tegas Budi.

Menurut dia, mekanisme praperadilan merupakan instrumen hukum yang telah disediakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia untuk menguji aspek-aspek prosedural penegakan hukum.

Untuk itu, lanjut Budi, KPK akan mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan dengan sikap terbuka, profesional, dan menghormati independensi hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa tengah tahun 2025-2026.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:00 WIB

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB