Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

M Nurhadi

Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
ILUSTRASI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan aliansi serikat buruh memberikan keterangan pers seusai beraudiensi pada peringatan Hari Buruh Internasional di DPR, Jumat (1/4/2026).
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan percepatan UU Ketenagakerjaan bergantung pada komunikasi efektif antara serikat pekerja dan Apindo.
  • Penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan substansi klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.
  • Tim perumus gabungan akan menyusun draf awal guna menciptakan undang-undang yang inklusif, legitim, dan memenuhi target penyelesaian pemerintah.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus dilakukan secara demokratis sehingga tak melulu bergantung pada legislator.

Dalam pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026), Dasco menegaskan siapa yang sebenarnya memegang kendali atas kecepatan pembahasan UU tersebut.

Menurut Dasco, draf yang dinanti-nantikan oleh masyarakat luas sangat bergantung pada sejauh mana efektivitas komunikasi antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Selama ini, DPR seringkali dianggap sebagai pihak yang menunda-nunda, namun Dasco mengklarifikasi bahwa "pandangan yang menyebut percepatan UU tersebut hanya menunggu DPR adalah keliru."

Kunci utama dari proses ini terletak pada penyelesaian rumusan yang sedang digodok secara bipartit.

Diskusi ini sebenarnya telah mulai mencair sejak pertemuan informal dalam acara halalbihalal yang dihadiri oleh tokoh-tokoh buruh kawakan seperti Jumhur Hidayat dan Andi Gani.

Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan adanya iklim kolaborasi yang mulai terbentuk untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif.

Dasco menjelaskan, hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut telah melahirkan kesepakatan penting, yakni pembentukan tim perumus yang melibatkan unsur pekerja dan pemberi kerja.

"Tim inilah yang memiliki tugas berat untuk menyusun draf awal substansi UU Ketenagakerjaan baru, yang nantinya akan disinkronkan dengan naskah akademik yang tengah dipersiapkan oleh internal DPR," kata Dasco.

baca juga

Menjalankan Mandat Mahkamah Konstitusi

Langkah cepat yang diambil oleh DPR dan pemerintah ini bukan tanpa alasan. Reformasi regulasi ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK secara eksplisit mengamanatkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan substansi dalam klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

MK memberikan tenggat waktu maksimal dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan tugas ini.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan adanya keinginan untuk menyelesaikan regulasi ini lebih awal guna memberikan kepastian investasi sekaligus perlindungan hak-hak pekerja yang lebih konkret.

"Bila semua pihak mau UU ini cepat terselesaikan, seperti target presiden pada bulan Oktober, kerja sama harus diintensifkan," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:59 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Terkini

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

×