Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

M Nurhadi

Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
ILUSTRASI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan aliansi serikat buruh memberikan keterangan pers seusai beraudiensi pada peringatan Hari Buruh Internasional di DPR, Jumat (1/4/2026).
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan percepatan UU Ketenagakerjaan bergantung pada komunikasi efektif antara serikat pekerja dan Apindo.
  • Penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan substansi klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.
  • Tim perumus gabungan akan menyusun draf awal guna menciptakan undang-undang yang inklusif, legitim, dan memenuhi target penyelesaian pemerintah.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus dilakukan secara demokratis sehingga tak melulu bergantung pada legislator.

Dalam pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026), Dasco menegaskan siapa yang sebenarnya memegang kendali atas kecepatan pembahasan UU tersebut.

Menurut Dasco, draf yang dinanti-nantikan oleh masyarakat luas sangat bergantung pada sejauh mana efektivitas komunikasi antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Selama ini, DPR seringkali dianggap sebagai pihak yang menunda-nunda, namun Dasco mengklarifikasi bahwa "pandangan yang menyebut percepatan UU tersebut hanya menunggu DPR adalah keliru."

Kunci utama dari proses ini terletak pada penyelesaian rumusan yang sedang digodok secara bipartit.

Diskusi ini sebenarnya telah mulai mencair sejak pertemuan informal dalam acara halalbihalal yang dihadiri oleh tokoh-tokoh buruh kawakan seperti Jumhur Hidayat dan Andi Gani.

Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan adanya iklim kolaborasi yang mulai terbentuk untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif.

Dasco menjelaskan, hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut telah melahirkan kesepakatan penting, yakni pembentukan tim perumus yang melibatkan unsur pekerja dan pemberi kerja.

"Tim inilah yang memiliki tugas berat untuk menyusun draf awal substansi UU Ketenagakerjaan baru, yang nantinya akan disinkronkan dengan naskah akademik yang tengah dipersiapkan oleh internal DPR," kata Dasco.

Menjalankan Mandat Mahkamah Konstitusi

Langkah cepat yang diambil oleh DPR dan pemerintah ini bukan tanpa alasan. Reformasi regulasi ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK secara eksplisit mengamanatkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan substansi dalam klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

MK memberikan tenggat waktu maksimal dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan tugas ini.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan adanya keinginan untuk menyelesaikan regulasi ini lebih awal guna memberikan kepastian investasi sekaligus perlindungan hak-hak pekerja yang lebih konkret.

"Bila semua pihak mau UU ini cepat terselesaikan, seperti target presiden pada bulan Oktober, kerja sama harus diintensifkan," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:59 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Terkini

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:00 WIB

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB