- KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji.
- Pemeriksaan dilakukan setelah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham resmi ditahan sebagai tersangka.
- KPK menilai tidak ada lagi alasan bagi Fuad untuk absen karena musim haji mulai berakhir.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil kembali Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dalam waktu dekat.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Terlebih, pemeriksaan terhadap Fuad ini dilakukan setelah anak buahnya, yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham resmi ditahan KPK.
Fuad sebelumnya sempat dipanggil penyidik pada Selasa (2/6/2026) lalu, tetapi mertua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo itu tidak hadir.
“Kami akan reschedule untuk kegiatan pemeriksaannya. Dipastikan dalam minggu-minggu ini,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut Taufik, penjadwalan ulang dilakukan pekan ini karena musim haji sudah selesai. Dengan begitu, dia menyebut tak ada alasan bagi Fuad untuk tidak memenuhi panggilan ini.
“Ibadah haji sudah mulai selesai, sudah ada beberapa kelompok-kelompok yang sudah kembali,” ujar Taufik.
“Dan kami upayakan memang tetap kami akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tandas dia.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.