Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
  • Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, pada Selasa, 9 Juni 2026.
  • Proses rekonstruksi berlangsung emosional karena orang tua korban meluapkan kemarahan atas tindakan kekerasan yang dilakukan para tersangka.
  • Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh di lokasi tersebut.

Suara.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).

Sejak pagi, sejumlah orang tua korban telah memadati lokasi untuk mengikuti jalannya rekonstruksi. Suasana rekonstruksi sempat berlangsung tegang saat para tersangka tiba.

Tampak beberapa orang tua korban tidak mampu menahan emosi untuk menyampaikan keresahan mereka. Teriakan orang tua kembali terdengar saat tersangka memperagakan adegan dugaan kekerasan terhadap anak-anak mereka.

Teriakan demi teriakan terdengar dari kerumunan orang tua yang menyaksikan langsung proses tersebut.

"Bagaimana kalau anakmu digituin," teriak salah satu orang tua kepada tersangka saat rekonstruksi berlangsung.

Teriakan lain juga terdengar dari kerumunan orang tua korban yang merasa geram atas perlakuan para pengasuh terhadap anak-anak mereka selama berada di daycare tersebut.

"Coba kalau anakmu dapat karma nanti," ujar salah seorang orang tua korban.

Salah satu orang tua korban, Ismanto, tak menampik bahwa emosi para orang tua memuncak setelah melihat para tersangka.

Menurutnya, kemarahan yang muncul dalam rekonstruksi merupakan bentuk kekecewaan mendalam para orang tua terhadap tindakan para tersangka.

"Ya tentunya sebagai orang tua kita semua tentunya jengkel. Anak-anak kami yang dititipkan, harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya," kata Ismanto.

Ia menilai tindakan yang dilakukan para pengasuh telah melampaui batas kemanusiaan. Oleh sebab itu, menurutnya, reaksi emosional para orang tua saat rekonstruksi berlangsung menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

"Tentunya ini melanggar kemanusiaan ya. Untuk mungkin bagian dari respon mereka itu seolah-olah kemanusiaannya sudah mati mungkin mereka. Jadi kita merasa ya ini memang wajib, diteriaki seperti itu," ujarnya.

"Seperti tadi mungkin beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak tidak nyaman melihat mereka yang mengikat anak-anak kami," ujarnya.

Little Aresha (Suara.com)
Little Aresha (Suara.com)

Disampaikan Ismanto, trauma yang dialami anak-anak korban tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat.

Anaknya sendiri, kata dia, masih menjalani proses pemulihan hingga sekarang setelah diduga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun di daycare tersebut.

"Siapa yang kuat sebagai orang tua ya teman-teman semuanya? Jadi ketika kita melihat anak kita sendiri diikat-ikat, apalagi anak saya selama 3 tahun, tentunya kan proses yang cukup panjang, tidak hanya sehari dua hari. Ini proses pemulihannya cukup cukup lama ya, sampai hari ini pun anak kami masih dalam proses pemulihan seperti itu," tandasnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya DK (51) selaku Ketua Yayasan dan AP (42) sebagai Kepala Sekolah.

Selain itu, terdapat 11 pengasuh yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).

Sementara itu, ada sebanyak 17 pengasuh lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih diwajibkan menjalani wajib lapor secara berkala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan

Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:06 WIB

Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia

Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:18 WIB

Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP

Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:24 WIB

Terkini

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB