RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU Polri menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
  • Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan pembahasan berlangsung singkat karena hanya mencakup sedikit materi substansi yang terbatas bagi institusi Polri.
  • Revisi tersebut memuat aturan rekrutmen disabilitas, penguatan jaminan sosial, penyelarasan kebijakan Presiden, serta penyesuaian batas usia pensiun anggota.

Suara.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, memberikan penjelasan terkait proses pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berlangsung cepat hingga disahkan menjadi undang-undang.

Eddy menjelaskan bahwa durasi pembahasan yang relatif singkat disebabkan oleh terbatasnya materi yang menjadi substansi revisi.

Menurutnya, dari keseluruhan draf, hanya terdapat 20 substansi, dengan tujuh materi baru yang menjadi inti pembahasan.

"Jadi RUU Polri ini sebetulnya mengapa pembahasannya tidak begitu lama, hanya ada 20 substansi dan substansi baru yang menjadi materi pembahasan. Materi pembahasan itu ada 7," ujar Eddy dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI pengesahan RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Eddy kemudian merinci empat poin utama dari tujuh materi baru yang menjadi sorotan dalam revisi tersebut.

1. Penyelarasan Tugas Polri dengan Kebijakan Presiden

Materi pertama berkaitan dengan penguatan peran Polri dalam mendukung agenda nasional. Polri kini diamanatkan untuk turut menyukseskan arah kebijakan yang ditetapkan Presiden.

2. Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Salah satu poin yang dianggap paling menarik oleh Eddy adalah adanya afirmasi dalam rekrutmen anggota Polri. Undang-undang baru ini membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri melalui jalur keahlian khusus.

baca juga

"Ini yang saya kira sangat menarik sekali bahwa dalam rekrutmen anggota Polri, itu ada afirmasi terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang bisa direkrut berdasarkan keahlian khusus yang mereka miliki," jelasnya.

3. Jaminan Sosial dan Kesehatan

Poin ketiga menyangkut kesejahteraan personel, yakni penguatan jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh anggota Polri. Eddy menilai hal ini sebagai pemenuhan hak yang wajar bagi aparat penegak hukum.

4. Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Terakhir, revisi ini mengatur kembali batas usia pensiun (BUP) anggota Polri. Dalam aturan terbaru, batas usia pensiun bagi golongan Bintara dan Tamtama ditetapkan menjadi 59 tahun. Sementara itu, bagi golongan Perwira, baik Perwira Pertama, Perwira Menengah, maupun Perwira Tinggi, batas usia pensiun ditetapkan menjadi 60 tahun.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). {Dok.ist}
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). {Dok.ist}

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan Tahun 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Awalnya, Ketua Panja RUU Polri yang juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dipersilakan membacakan laporan hasil pembahasan RUU Polri.

Setelah itu, proses pengesahan dimulai ketika Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam sidang tersebut.

"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco di hadapan peserta rapat.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan seruan "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir.

Sesuai prosedur persidangan, Dasco kemudian mengulangi pertanyaan tersebut untuk memastikan persetujuan seluruh fraksi.

"Berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi apakah rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" lanjut Dasco.

Setelah kembali dijawab dengan seruan "Setuju" yang bergemuruh di ruang rapat, Dasco kemudian mengetuk palu sidang sebagai simbol sahnya regulasi tersebut menjadi undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Terkini

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:43 WIB

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:42 WIB

Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus

Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:36 WIB

Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?

Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:35 WIB

×