504 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 09 Juni 2026 | 16:58 WIB
504 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (ANTARA/Aria Ananda)
baca 10 detik
  • Wamendagri Bima Arya mencatat 545 kepala daerah terjerat kasus korupsi selama periode tahun 2010 hingga 2025 di Indonesia.
  • Bima Arya menegaskan bahwa fenomena korupsi masif ini menunjukkan adanya permasalahan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
  • Pemerintah mendesak pembenahan sistem rekrutmen serta penguatan kaderisasi partai politik untuk menghasilkan calon pemimpin daerah yang berintegritas tinggi.

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengaku kehabisan kata-kata melihat tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, sejak 2010 hingga 2025 terdapat 504 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sementara itu, korupsi yang dilakukan anggota DPRD sebanyak 545 kasus dari tahun 2010-2025.

"Dari tahun 2010 sampai 2025, termasuk wakil, angka kita ini 504," kata Bima Arya dalam diskusi 14 tahun Populi Center di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Mantan Wali Kota Bogor itu menilai angka tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus per kasus semata.

Menurut Bima, operasi tangkap tangan (OTT) yang terus berulang justru menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.

"Kami sudah kehabisan kata-kata. Setiap ada OTT, ini menjelaskan apa lagi. OTT pertama kita bilang marah. OTT kedua kita bilang prihatin. OTT ke-14 kita ngomong apa lagi," katanya.

Karena itu, Bima menilai upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan terhadap kepala daerah.

"Sudah saatnya pembenahannya harus dari hulu ke hilir. Jadi soal aktornya penting. Bagaimana kita memunculkan dan memilih pemimpin itu penting," tegasnya.

Bima secara khusus menyoroti peran partai politik dalam menyiapkan calon-calon kepala daerah yang memiliki integritas dan kapasitas memadai.

Ia menilai sistem kaderisasi di partai politik masih perlu diperkuat agar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas sekaligus memiliki komitmen antikorupsi.

"Jadi pengkaderan di partai harus dibenahi. Sistem integritas partai politik harus berujung pada penguatan sistem pengkaderan," ujarnya.

Bima juga menyinggung penggunaan bantuan keuangan untuk partai politik atau banpol yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berdampak pada penguatan kaderisasi.

Selama ini ya banpol-banpol itu enggak jelas juga. Banpol ini harus jelas. Penguatan pengkaderan kuat sehingga calon-calon pilkada itu berkualitas.

Menurut Bima, tingginya angka kepala daerah yang tersandung korupsi seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh rantai proses politik, mulai dari kaderisasi partai, pencalonan, hingga tata kelola pemerintahan setelah terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus

Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook

Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:41 WIB

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

×