MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta. (Suara.com/Dinda)
  • Koalisi MBG Watch menggelar aksi demonstrasi dan penyegelan kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.
  • Massa menuntut moratorium program Makan Bergizi Gratis, audit anggaran menyeluruh, serta evaluasi sistem tata kelola program secara total.
  • Koalisi memberikan ultimatum 30 hari kepada Badan Gizi Nasional untuk segera merespons tuntutan perbaikan sebelum aksi massa lanjutan dilakukan.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta, dengan membawa poster bertuliskan “Kami Muak!”, “Audit MBG!”, hingga “Rombak Total MBG”.

Massa bahkan melakukan aksi simbolik penyegelan kantor BGN sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam aksi tersebut, koordinator aksi yang akrab disapa Galau menegaskan bahwa tuntutan utama mereka bukan sekadar pergantian pimpinan BGN, melainkan perombakan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.

“Hari ini kami ingin mengucapkan selamat kepada Ibu Nanik Deyang yang sudah menjadi Kepala BGN. Selamat menjabat dan harus menuntaskan segala bentuk masalah-masalah yang hari ini belum terselesaikan,” kata Galau D. Muhammad dalam orasinya, Rabu (10/6/2026).

"Penggantian wajah pimpinan BGN tidak mengartikan bahwa MBG hari ini berubah secara sistemik," katanya menambahkan.

Menurut dia, masalah yang mereka soroti selama ini tetap sama, yakni tuntutan moratorium total, audit kelembagaan, dan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

“Yang kita tuntut dari awal masih sama, tentang moratorium total, tentang evaluasi audit kelembagaan secara total mengenai program ini secara sistemik. Penggantian Kepala BGN tidak menuntaskan masalah secara akar-akarnya,” ujarnya.

Aksi tersebut berlangsung cukup 'meriah'. Massa membawa peralatan dapur seperti panci dan sendok kayu sambil meneriakkan yel-yel, “Segel BGN sekarang juga!”.

Mereka juga membagikan makanan gratis kepada para pengendara yang melintas dan jurnalis sebagai simbol bahwa pemenuhan gizi dapat dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara.

Di depan papan nama besar Badan Gizi Nasional, massa menempelkan berbagai poster kritik dan garis kuning menyerupai segel.

Beberapa peserta aksi bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan buruknya tata kelola program MBG, transparansi anggaran, hingga dugaan konflik kepentingan.

Galau kemudian memberikan ultimatum kepada BGN agar segera merespons tuntutan masyarakat sipil.

“Oke hari ini teman-teman, tuntutan dari koalisi MBG Watch sangat sederhana. Kita menuntut moratorium total, evaluasi secara keseluruhan program MBG ini," kata dia.

"Melakukan audit secara keseluruhan anggaran yang telah dikucurkan untuk program MBG. Dan memastikan kasus korupsi yang menjerat mantan kepala BGN diusut tuntas-tuntasnya,” katanya menambahkan.

Ia menegaskan, koalisi memberikan waktu selama 30 hari kepada BGN untuk melakukan pembenahan.

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta. (Suara.com/Dinda)
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta. (Suara.com/Dinda)

“Tuntutan ini kami beri waktu 30 hari untuk BGN merespons dengan sebenar-benar itikad yang tulus, memastikan tuntutan dari koalisi MBG Watch dan masyarakat secara keseluruhan dipenuhi. Kalau tidak, kami berjanji akan hadir di sini lagi, menyegel BGN lagi dengan massa yang lebih besar!” tegasnya disambut sorakan peserta aksi.

Saat ditemui usai aksi, Galau kembali menegaskan tiga tuntutan utama MBG Watch.

Pertama, penghentian sementara atau moratorium program MBG untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Kedua, audit total terhadap penggunaan anggaran.

Ketiga, pengalihan atau konversi sebagian anggaran ke sektor yang dinilai lebih mendesak seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia juga menekankan bahwa moratorium yang dimaksud bukan penghentian permanen, melainkan jeda sementara untuk membenahi tata kelola program.

“Ya, kami menuntut selama proses perombakan, penyesuaian, semua program MBG dihentikan,” pungkas Galau.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:02 WIB

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:14 WIB

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:12 WIB

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:06 WIB