- Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf merespons kasus gagal berangkat ribuan jemaah PT Hanania Travel dengan memperketat pengawasan biro perjalanan.
- Pemerintah mewajibkan akreditasi seluruh travel haji dan umrah guna memastikan kredibilitas serta memberikan perlindungan maksimal bagi calon jemaah.
- Kasus gagal berangkat di Jakarta tersebut kini telah masuk ranah kepolisian karena pihak travel tidak menjalankan kesepakatan mediasi kementerian.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyiapkan langkah pembenahan besar-besaran terhadap biro perjalanan umrah menyusul kasus gagal berangkatnya ribuan calon jemaah yang dikelola PT Hanania Travel.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mewajibkan akreditasi seluruh travel haji dan umrah.
Irfan mengatakan Kementerian Haji dan Umrah sebenarnya telah berupaya memediasi pihak Hanania Travel dengan para korban sejak dua hingga tiga bulan lalu.
Namun, kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi tidak dijalankan oleh pihak travel.
"Akhirnya, sekarang sudah masuk ke ranah pengaduan kepolisian, itu sudah di luar kewenangan kami," ujar Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Irfan, kasus Hanania menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah.
Karena itu, pemerintah akan memperketat sistem akreditasi guna memastikan setiap travel memiliki kapasitas dan kredibilitas dalam melayani jemaah.
"Kasus seperti ini kita upayakan dengan mengakreditasi semua travel-travel. Kami akan pastikan regulasi ditegakkan dan perlindungan kepada konsumen maupun calon konsumen menjadi prioritas utama," tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem akreditasi nantinya diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memilih biro perjalanan yang aman dan terpercaya. Irfan pun mengimbau calon jemaah agar lebih selektif sebelum mendaftar umrah.

Terkait tudingan bahwa kementerian kecolongan hingga kasus ini terjadi, Irfan membantahnya. Menurut dia, PT Hanania Travel telah beroperasi cukup lama, sementara Kementerian Haji dan Umrah baru berdiri kurang dari satu tahun.
"Saya kira bukan kecolongan, karena travel ini sudah cukup lama beroperasi, sementara kami (Kementerian Haji dan Umrah) baru menjalankan ini belum ada setahun. Jadi, bukan karena kami tidak melihat, tapi memang perusahaan ini pemain lama," jelasnya.
Ke depan, Kementerian Haji dan Umrah berjanji memperketat pengawasan sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan perjalanan ibadah.
Meski bukan pelaksana teknis umrah, Irfan menegaskan perlindungan jemaah akan menjadi prioritas utama kementeriannya.
"Tentu pendaftaran dan pengawasan dalam pelaksanaannya akan diperketat. Tugas kami adalah memastikan regulasi ditegakkan dan jemaah terlindungi," pungkasnya.