Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar, Kamis (4/6/2026). (Suara.com/Faqih)
  • Kejaksaan Agung menyita dokumen dan bukti elektronik dari enam lokasi guna mengusut korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025-2026.
  • Tiga tersangka, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, diduga melakukan konflik kepentingan serta intervensi pengadaan barang proyek.
  • Penyidik menelusuri penyimpangan pengadaan barang bernilai triliunan rupiah untuk memastikan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tersebut.

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah merampungkan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan dilakukan di enam lokasi berbeda. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Hasilnya dokumen dan barang bukti elektronik yang disita, seperti handphone dan laptop,” kata Syarief saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Meski demikian, Syarief belum mengungkap lokasi enam titik penggeledahan tersebut. Ia hanya memastikan seluruh barang bukti yang diperoleh saat ini sedang diteliti guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat tiga tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Menurut Syarief, penyidikan perkara ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman terhadap temuan-temuan baru.

“Masih terus didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara secara lebih luas.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga para tersangka memanfaatkan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan mereka untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Yayasan-yayasan tersebut disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dari program yang dibiayai negara tersebut.

Selain dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra SPPG, penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan dalam penyidikan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kejaksaan Agung menilai pengadaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

MBG Watch Segel Kantor BGN, Tuntut Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

MBG Watch Segel Kantor BGN, Tuntut Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:18 WIB

Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!

Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB