Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Bangun Santoso

Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
ilustrasi begal beraksi di jalanan. [gemini ai]
baca 10 detik
  • Tim Resmob Jatanras Polda Riau mengungkap tiga kasus kejahatan menonjol di Pekanbaru dan Kampar pada 10-11 Juni 2026.
  • Operasi tersebut berhasil meringkus delapan tersangka pelaku tindak pidana begal, sindikat pencurian motor, serta pencurian mobil.
  • Penyidik berhasil mengamankan total 15 unit kendaraan hasil kejahatan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Juni 2026.

Tiga kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (begal), sindikat pencurian sepeda motor, dan pencurian kendaraan roda empat yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob Jatanras terhadap sejumlah laporan polisi dan informasi masyarakat.

“Dalam satu rangkaian operasi, tim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari kasus begal yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok, jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga kasus pencurian kendaraan roda empat. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kombes Hasyim, Jumat (12/6/2026).

Kombes Hasyim menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada 3 Juni 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

"Ketiganya diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas pada dini hari," jelas Hasyim.

Para pelaku mengadang korban menggunakan sepeda motor. Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang hingga mengalami luka robek pada lengan dan paha.

"Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor beserta barang berharga milik korban," katanya.

baca juga

Selain kasus begal, Tim Resmob Jatanras juga berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Dalam kasus ini polisi mengamankan empat tersangka yakni MS, SH, P, dan TS.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kelompok tersebut telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman, perkebunan dan lokasi usaha.

Kabubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian hingga penadah.

"Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah kendaraan hasil kejahatan, termasuk sepeda motor yang dilaporkan hilang dari sebuah rumah di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," ujar AKBP Rooy.

Pengembangan penyidikan juga mengungkap keterlibatan kelompok tersebut dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor lain yang terjadi di wilayah Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, Panam dan beberapa lokasi lainnya.

Sementara itu, lanjut Rooy, kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kampar dan Pekanbaru.

"Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra dan satu unit Suzuki Carry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian," ungkap AKBP Rooy.

Kombes Hasyim menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan penjualan kendaraan hasil curian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah maupun perantara.

Dalam keseluruhan pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras berhasil mengamankan total 15 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kombes Hasyim.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dirreskrimum menegaskan Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor melalui kegiatan penyelidikan, patroli serta penegakan hukum yang terukur.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Tidak ada ruang bagi pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Riau,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:52 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga

Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga

Video | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Terkini

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

×