Pemilik Menunggak Cicilan KPR, Rumah Rp 2 M di Bekasi Dikosongkan

Vania Rossa

Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:50 WIB
Pemilik Menunggak Cicilan KPR, Rumah Rp 2 M di Bekasi Dikosongkan
Rumah di Bekasi dikosongkan setelah pemilik menunggak cicilan KPR sejak 2024. (Dok. Ist)
  • Pengembang di Bekasi mengosongkan rumah senilai Rp2,2 miliar milik konsumen berinisial PP sejak 2024.
  • Pengembang mengambil alih properti melalui skema buyback guarantee setelah pemilik dinyatakan wanprestasi akibat gagal membayar cicilan KPR.
  • Pengembang memindahkan barang penghuni ke lokasi sementara karena konsumen tetap menempati rumah tersebut tanpa hak yang sah.

Suara.com - Sebuah rumah senilai sekitar Rp2,2 miliar di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikosongkan oleh pengembang setelah pemiliknya disebut menunggak pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejak 2024.

Legal Division Head PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group (DPG), Nimin Putri Safira, mengatakan konsumen berinisial PP tidak lagi memenuhi kewajiban membayar angsuran KPR, meski masih menempati rumah tersebut.

Menurutnya, rumah tersebut memiliki luas tanah 213 meter persegi dan luas bangunan 116 meter persegi dengan nilai sekitar Rp2,2 miliar. Adapun cicilan KPR yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp20 juta per bulan. Pembayaran disebut telah terhenti sejak September 2024.

Menurut pihak pengembang, pembelian rumah dilakukan melalui fasilitas KPR bank. Dalam kerja sama antara bank dan pengembang, terdapat mekanisme buyback guarantee, yakni skema penjaminan yang mewajibkan pengembang membeli kembali rumah dari bank apabila debitur dinyatakan wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya.

"Rumah itu telah dibeli kembali oleh pengembang dari pihak bank berdasarkan mekanisme buyback guarantee tersebut," katanya.

Setelah pengambilalihan dilakukan, pengembang mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan, permintaan pengosongan secara sukarela, serta berbagai korespondensi kepada penghuni. Namun, menurut perusahaan, rumah tersebut masih tetap ditempati.

"Namun hingga saat ini konsumen tersebut masih tetap menguasai dan menghuni unit dimaksud tanpa dasar hak yang sah," ujar Nimin.

Karena itu, pengembang memutuskan melakukan pengosongan unit. Barang-barang milik penghuni dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara yang disediakan perusahaan dan dapat diambil sesuai kesepakatan.

"Kami melakukan pengosongan dan memindahkan barang-barang ke unit penampungan milik pengembang," katanya.

Pihak pengembang menyatakan langkah tersebut dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebagai tindak lanjut atas wanprestasi dalam pembayaran KPR dan pelaksanaan skema buyback guarantee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:10 WIB

Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga

Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:15 WIB

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB