- Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi menaikkan tunjangan guru ASN dan non-ASN untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung penuh kebijakan kenaikan tunjangan yang telah disalurkan langsung ke rekening.
- DPR RI mendesak pemerintah agar alokasi anggaran 2027 memprioritaskan peningkatan kualitas SDM serta kesejahteraan guru di samping pembangunan fisik.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Ia mengungkapkan, bahwa peningkatan tunjangan merupakan salah satu jawaban atas kebutuhan utama di sektor pendidikan.
"Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," ujar Lalu kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah mengumumkan rincian kenaikan tersebut.
Tunjangan bagi guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran, anggaran tersebut kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Meski menyambut baik kenaikan tunjangan tersebut, legislator asal Dapil NTB II ini memberikan catatan kritis terkait postur anggaran tahun 2027.
Ia menyoroti pagu indikatif yang dinilai masih terlalu didominasi oleh pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) fisik.
Lalu Hadrian mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak "pekerjaan rumah" (PR) besar yang menanti, terutama terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ujarnya.
Ia menekankan agar ambisi pembangunan fisik tidak sampai mengesampingkan aspek kesejahteraan dan pengembangan kualitas guru serta siswa.
Menurutnya, keseimbangan antara fasilitas dan kualitas tenaga pendidik adalah kunci kemajuan pendidikan nasional.
"Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembahasan pagu indikatif anggaran pendidikan 2027.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kebutuhan mendasar dalam dunia pendidikan dapat terakomodasi secara adil dan menyeluruh.
“Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” pungkasnya.