- Pameran Weaving Wonders di Jakarta pada 13–27 Juni 2026 menyoroti peran strategis perempuan dalam membangun ekonomi restoratif di NTT.
- Kementerian PPPA mendorong program Kebun Pangan Perempuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi serta posisi perempuan dalam pengambilan keputusan keluarga.
- Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mengatasi tantangan kemiskinan dan stunting melalui pemberdayaan ekonomi perempuan di Nusa Tenggara Timur.
Suara.com - Pemberdayaan perempuan dinilai menjadi salah satu kunci untuk membangun ekonomi restoratif sekaligus mengatasi berbagai persoalan sosial di Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dari kemiskinan, stunting, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Gagasan tersebut menjadi sorotan dalam pameran "Weaving Wonders: Dari Benang Tenun dan Lahan Semai Menuju Kekuatan Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Pemberdayaan Perempuan di Nusa Tenggara Timur" yang digelar di Tugu Kunstkring, Jakarta, pada 13–27 Juni 2026.
Tak sekadar menampilkan kekayaan budaya NTT melalui tenun, kuliner, dan rumah adat, pameran ini juga menjadi ruang diskusi mengenai pengembangan ekonomi restoratif melalui Dialog Kunstkring yang diinisiasi Yayasan Bambu Lingkungan Lestari bersama Penabulu-Oxfam. Sejumlah pemangku kepentingan, akademisi, praktisi, hingga masyarakat adat dilibatkan untuk menyusun peta jalan terkait kedaulatan pangan, pariwisata berkelanjutan, pemberdayaan perempuan, dan ekonomi restoratif.
Pendiri Yayasan Uma Nusantara sekaligus inisiator Weaving Wonders, Yori Antar, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan ekonomi.
"Pameran Weaving Wonders diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, investor, maupun lembaga donor untuk mengeksplorasi kebijakan dan kemitraan yang mendorong peran perempuan dalam pembangunan ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Yori.
Perempuan dinilai mampu memutus rantai kemiskinan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengatakan persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di NTT tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang, pekerja anak, perkawinan anak, hingga stunting saling berkaitan dan membutuhkan solusi yang terintegrasi.
"Berbagai persoalan perempuan dan anak di NTT mulai dari kekerasan, pekerja anak, perkawinan anak, hingga stunting saling berkaitan dan berakar pada persoalan ekonomi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara terpisah," kata Veronica.
Ia mengaku banyak belajar setelah mendalami isu pemberdayaan perempuan. Dari berbagai kunjungan lapangan, Veronica melihat perempuan sebenarnya memiliki potensi besar, namun sering kali tidak memiliki akses terhadap sumber daya maupun kesempatan untuk berkembang.
"Saya percaya kalau perempuan diberi sedikit akses dan kesempatan, mereka bisa menjadi entrepreneur dan menjadi orang-orang hebat. Kuncinya adalah bagaimana membuka peluang itu," ujarnya.
Menurut Veronica, pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu cara paling efektif untuk membantu perempuan keluar dari lingkaran kekerasan.
"Satu kunci untuk membebaskan perempuan dari tindak kekerasan adalah berdaya," tegasnya.
Kebun Pangan Perempuan jadi strategi pemberdayaan
Salah satu program yang kini didorong Kementerian PPPA adalah Kebun Pangan Perempuan (KPP) yang menjadi bagian dari inisiatif Ruang Bersama Indonesia.
Program ini menggabungkan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta pelestarian lingkungan melalui pendekatan pertanian berkelanjutan atau permakultur.
Veronica menjelaskan, program tersebut lahir dari berbagai diskusi bersama organisasi masyarakat sipil dan kelompok perempuan di daerah. Tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi pangan keluarga, tetapi juga membangun posisi perempuan sebagai pengambil keputusan di tingkat rumah tangga dan komunitas.
"Kebun Pangan Perempuan menjadi pintu masuk strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan rumah tangga. Ini bukan sekadar program kebun, melainkan strategi penguatan perempuan dan keluarga dari desa. Ketika perempuan berdaya, ekonomi lokal tumbuh, pendapatan asli daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat," katanya.
Melalui kelompok-kelompok perempuan, pemerintah juga akan memberikan pendampingan berupa edukasi pengasuhan anak, literasi hukum, hingga penguatan kapasitas ekonomi.
"Kami ingin perempuan punya lahan, punya posisi, punya kepercayaan diri, dan maju bersama secara berkelompok. Pada akhirnya mereka memiliki penghasilan sehingga ekonomi keluarga menjadi lebih kuat," ujar Veronica.
NTT punya tantangan sekaligus potensi besar
NTT dipilih sebagai salah satu wilayah prioritas karena masih menghadapi tantangan sosial ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026, tingkat kemiskinan di provinsi tersebut mencapai 17,5 persen, sementara prevalensi stunting masih berada di angka 31,4 persen, jauh di atas rata-rata nasional.
Di sisi lain, perempuan NTT memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi keluarga. Berdasarkan Survei GoodStats 2024, kontribusi perempuan terhadap pendapatan rumah tangga di NTT mencapai 42,4 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 36,1 persen.
Perempuan di NTT juga menjadi motor berbagai inisiatif ekonomi restoratif melalui program Mama Bambu dan Kebun Pangan Perempuan, yang menggabungkan pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Mei 2026, pemerintah juga menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada enam kelompok tani hutan perempuan di NTT dengan total lahan kelolaan mencapai 648 hektare. Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan penting karena pengelolaan kawasan hutan yang selama ini didominasi laki-laki kini mulai melibatkan perempuan sebagai pengelola utama.
Ekonomi restoratif masih membutuhkan dukungan investasi
Pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan investasi dan dukungan kebijakan.
Mengacu pada laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) 2024, Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp892 triliun hingga 2045 agar strategi ekonomi restoratif dapat diterapkan secara efektif di berbagai sektor.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, investor, hingga lembaga filantropi dinilai menjadi faktor penting untuk memperluas dampak berbagai program pemberdayaan masyarakat.