- Pakar UGM Agustinus Subarsono menilai pemerintah pusat perlu memperkuat komitmen politik dalam membenahi kelembagaan Program Makan Bergizi Gratis.
- Badan Gizi Nasional didorong melakukan desentralisasi program kepada pemerintah kabupaten atau kota guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
- Pembentukan Dewan Pengawas dan pelibatan masyarakat sipil diperlukan untuk menjamin transparansi serta kualitas menu dalam program tersebut.
Meski begitu, ia menilai kepala daerah tetap bisa menjalankan program tersebut melalui desain Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Ketika DAK MBG ini turun ke daerah, maka program MBG ini bisa dieksekusi oleh Kepala Daerah dengan mendesain SPPG Baru, dengan pilihan UMKM atau Kantin Sekolah atau transfer cash ke rekening ortu murid," paparnya.
"Ada kemungkinan pilihan model SPPG baru tiap daerah berbeda dan justru menjadi arena memperkaya praktik program MBG," imbuhnya.
Ia menambahkan, model desentralisasi program MBG berpotensi pula menghidupkan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM dan kantin sekolah.
Namun, Subarsono mengingatkan proses seleksi mitra, baik kantin maupun UMKM pelaksana, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan