Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

Vania Rossa, Tiara Rosana

Senin, 15 Juni 2026 | 17:45 WIB
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
Ilustrasi para siswa membawa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Perwakilan guru menyampaikan keluhan di Mahkamah Konstitusi pada 15 Juni 2026 mengenai beban kerja tambahan program makan gratis.
  • Pelaksanaan pembagian makanan bergizi di sekolah terbukti mengganggu jam belajar efektif serta menyita waktu persiapan mengajar para guru.
  • Program makan gratis berdampak negatif pada ekonomi guru honorer karena penurunan pendapatan dari kantin sekolah yang kehilangan pembeli siswa.

Suara.com - Proses belajar-mengajar di sejumlah sekolah disebut terganggu akibat beban teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai justru dibebankan kepada para guru.

Keluhan tersebut disampaikan perwakilan guru dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026).

Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi siswa itu dinilai mengurangi jam belajar efektif sekaligus menambah beban kerja guru di luar tugas utamanya sebagai pendidik.

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan gangguan terhadap proses pembelajaran kini sudah dirasakan langsung oleh para guru di lapangan.

"Guru terlibat dalam pembagian MBG. Dia harus mengantarkan, menali-nali, dia harus mengumpulkan lagi, dia bertanggung jawab kalau bermasalah, kalau omprengnya hilang," kata Iman usai persidangan.

Dinilai Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar

Iman menjelaskan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan koalisi terhadap para guru, pelaksanaan pembagian makanan bergizi gratis kerap menyita waktu produktif di sekolah.

Mulai dari pembagian boks makanan hingga pengumpulan kembali wadah makan (ompreng), seluruh proses tersebut disebut berlangsung saat jam efektif kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Hampir semua guru yang kami survei menyatakan MBG adalah gangguan terhadap pembelajaran di sekolah. Waktu istirahat pun tidak ada, waktu persiapan mengajar menjadi berkurang," ujarnya.

baca juga

Meski demikian, Iman mengakui pihaknya belum memiliki data yang menunjukkan dampak jangka panjang program tersebut terhadap hasil belajar maupun kemampuan akademik siswa.

"Kami baru bisa membuktikan ada gangguan terhadap belajar di sekolah. Apakah itu berdampak terhadap evaluasi akhir seperti ujian dan juga TKA, kami belum melakukan," jelasnya.

Guru Honorer Kehilangan Penghasilan Tambahan

Selain memengaruhi kegiatan belajar mengajar, Iman mengatakan pelaksanaan MBG juga berdampak pada kondisi ekonomi guru honorer dan guru PPPK paruh waktu.

Menurutnya, sebagian dari mereka selama ini mengandalkan pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya dengan berjualan di kantin sekolah.

Namun, sejak adanya Program MBG, aktivitas kantin disebut mengalami penurunan karena siswa telah mendapatkan makanan dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama

Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×