- Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan di Jakarta Fair Kemayoran, 11 Juni–12 Juli 2026.
- Pengunjung dapat membayar pajak tahunan maupun tunggakan secara tatap muka atau melalui aplikasi digital JakOne Mobile dengan praktis.
- Wajib pajak mendapatkan keuntungan berupa suvenir eksklusif, voucer senilai Rp50.000, serta kebijakan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.
Suara.com - Bank Jakarta bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau PRJ yang berlangsung mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026 di Hall C1, JIExpo Kemayoran.
Layanan ini memungkinkan pengunjung PRJ menuntaskan kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus meninggalkan area pameran, cukup dengan membawa KTP asli dan STNK asli.
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. Widodo menyebut terobosan ini dirancang agar warga bisa memadukan kegiatan rekreasi dengan urusan administrasi perpajakan sekaligus.
"Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/6/2026).
Layanan di booth Bapenda Jakarta melayani dua jenis kewajiban, yakni Pajak Tahunan maupun Tunggakan Pajak kendaraan bermotor.
Selain kemudahan layanan tatap muka, pengguna aplikasi JakOne Mobile juga dapat memanfaatkan fitur pembayaran pajak secara digital langsung dari rekening nasabah.
"Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman," tambah Agus.
Sebagai pemanis, Bapenda Jakarta turut menyediakan suvenir eksklusif bagi setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di PRJ, berikut kesempatan memenangkan voucer senilai Rp50.000, serta pembebasan sanksi administrasi PKB.
Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen lebih besar Bank Jakarta dalam mendorong digitalisasi transaksi pada sektor layanan publik di Ibu Kota.
"Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat," tambah Arie.