KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menduga PT Abipraya-Jaya Abadi KSO melakukan modus pinjam bendera dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.
  • Proyek senilai Rp151 miliar tersebut dikerjakan PT Agung Pradana Putra yang menyebabkan pengerjaan tidak sesuai kontrak dan ketentuan berlaku.
  • Dugaan korupsi pada pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Abipraya-Jaya Abadi KSO (Kerja Sama Operasi) melakukan modus pinjam bendera dalam proyek pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menduga penunjukan konsorsium perusahaan PT Abipraya-Jaya Abadi KSO sebagai pemenang tender pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 2017-2019 hanya bersifat formalitas.

Sebab, lanjut dia, proyek senilai Rp151 miliar tersebut justru dikerjakan oleh PT Agung Pradana Putra.

"Patut diduga KSO Abipraya-Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD," kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait modus tersebut. Ia hanya memastikan penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana hasil korupsi proyek tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan ditaksir mencapai Rp35,7 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers penahanan tiga tersangka korupsi pada perkara ini, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan pada 2017-2019 mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak.

“Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,7 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

baca juga

Dalam konstruksi perkara, Taufik menjelaskan bahwa pada 5 Mei 2017 dan 22 Juni 2017 diadakan lelang pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan dengan nilai total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp154,4 miliar (Rp154.415.440.000).

Dari proses pemilihan tersebut, Taufik menyebut Abipraya-Jaya Abadi KSO ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Kemudian, pada 21 Juli 2017, Mokh Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Herman Dwi Haryanto (HDH) selaku kuasa Abipraya-Jaya Abadi KSO menandatangani Surat Perjanjian Nomor 602.2/36/413.105/PPK/VII/2017 dengan nilai kontrak Rp151,2 miliar (Rp151.242.700.000).

“Proses pemilihan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan. Pembentukan Kemitraan/KSO Abipraya-Jaya Abadi KSO hanya sekedar formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam mengikuti proses pelelangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan,” tutur Taufik.

“Proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan, pembayaran, dan serah terima pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan,” tambah dia.

Sejak proses perencanaan dan penganggaran pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan, Direktur PT Agung Pradana Putra, Ahmad Abdillah (ABD), telah diminta menjadi kontraktor pelaksana, padahal saat itu proses lelang belum dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:05 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Surakarta | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:22 WIB

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×