- Polisi mengungkap laporan perampokan di Menteng pada 16 Juni 2026 ternyata rekayasa yang dilakukan oleh rekan bisnis korban.
- Tersangka berinisial T menganiaya korban MAH menggunakan alat setrum, benda tumpul, hingga pisau di rumah korban.
- Motif penganiayaan tersebut adalah rasa dendam tersangka karena sering mendapatkan kritik terkait kinerja pekerjaannya dari korban.
Suara.com - Misteri perampokan emas 500 gram yang sempat menghebohkan kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya terbongkar. Polisi memastikan cerita dua perampok yang menyekap dan menusuk seorang pria di sebuah rumah di Jalan Pati ternyata hanya rekayasa.
Di balik laporan perampokan tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan.
Pelaku penyerangan terhadap korban berinisial MAH justru merupakan rekan bisnisnya sendiri, perempuan berinisial T, yang sebelumnya berperan sebagai saksi sekaligus pelapor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dugaan perampokan pada Selasa (16/6/2026) sore.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi terluka parah, sementara T selaku pemilik rumah mengaku ada dua orang perampok yang masuk melalui atap rumah.
"Yang dijelaskan oleh saksi bahwa dua orang ini hadir dari atas atau masuk melalui rooftop rumah mereka di Jalan Pati," kata Roby dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).
Menurut keterangan awal T, dua orang pelaku menyekap korban dan membawa kabur emas batangan serta perhiasan miliknya. Namun, serangkaian penyelidikan justru menemukan banyak kejanggalan.
Polisi kemudian menguji keterangan para saksi dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah atau scientific investigation.
"Kemudian ditemukan beberapa inkonsisten dari keterangan saksi dengan barang bukti maupun keterangan saksi lainnya yang kita periksa," ujar Roby.
Dari situlah penyidik mulai mencurigai adanya rekayasa.
"Kemudian kita temukan ternyata bahwa keterangan awal dari saksi awal saksi yang ada di TKP pertama itu atau saudari T itu kita duga palsu," imbuhnya.
Polisi akhirnya menyimpulkan tidak pernah ada dua perampok yang masuk ke rumah tersebut.
"Setelah kita temukan ternyata bahwa tidak ada dua orang yang masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh saudari T sendiri," ungkap Roby.
![Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/19/25509-roby-heri-saputra.jpg)
Korban Disetrum hingga Ditusuk
Hasil penyidikan mengungkap aksi brutal yang dilakukan T terhadap korban yang merupakan direktur utama perusahaan tempat keduanya bekerja.
Saat kejadian, korban sedang bermain game virtual reality di lantai satu rumah. T yang diketahui menjabat komisaris perusahaan tersebut disebut telah menyiapkan alat setrum rakitan menggunakan portable power supply, kabel, dan kain basah.
"Kemudian pelaku menggulung dan meminta korban untuk memegang kain tersebut," tutu Roby.
Begitu korban memegang kain tersebut, tubuhnya tersengat arus listrik hingga terjatuh.
Karena korban masih bergerak, pelaku kemudian mengambil wajan dari dapur dan memukul kepala korban dua kali serta satu kali ke bagian punggung.
Saat korban berusaha menyelamatkan diri ke lantai atas, pelaku mengejar sambil membawa alat setrum dan palu.
Tak berhenti di situ, T juga memaksa korban menghirup nitrogen dari sebuah tabung selama sekitar 10 menit. Ketika cara tersebut dianggap tidak efektif, tabung nitrogen itu justru digunakan untuk menghantam kepala korban.
"Pelaku kemudian menjatuhkan atau memukul tabung nitrogen ke kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan luka serius dan pendarahan di bagian kepala," ujar Roby.
Dalam kondisi terluka parah, korban kembali diserang menggunakan pisau dapur.
"Pelaku kemudian turun lagi mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penusukan ke bagian kepala, terus kemudian punggung dan leher korban," jelas Roby.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, wajah, leher, dada hingga pinggang. Polisi mencatat sedikitnya tujuh luka tusukan dan sejumlah luka akibat benda tumpul.
Motif
Berdasarkan pemeriksaan awal, T mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena menyimpan rasa kesal terhadap korban.
"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," ungkapnya.
Meski demikian, menurut Roby penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik kasus tersebut.