- Anggota DPR Martin Tumbelaka mendesak polisi mengusut tuntas penyerangan yang menewaskan tiga personel Polri di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
- Pelaku penyerangan harus diberikan hukuman berat sebagai efek jera agar tidak ada lagi perlawanan terhadap aparat penegak hukum.
- Polri diminta membongkar total jaringan kejahatan, termasuk pihak provokator serta sumber senjata api rakitan di lokasi kejadian tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penyerangan terhadap personel Polri saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga anggota polisi. Menurutnya, hukuman berat harus dijatuhkan kepada seluruh pelaku agar memberikan efek jera.
Martin mengecam keras aksi perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugas. Dia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi.
"Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara," kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain menghukum pelaku lapangan, Martin meminta kepolisian mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap pihak-pihak yang berada di balik penyerangan tersebut. Dia menilai jaringan yang mendukung aktivitas kejahatan di lokasi harus dibongkar secara menyeluruh.
"Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total," ujarnya.

Martin juga mengingatkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba harus terus dijalankan tanpa gentar. Menurutnya, negara tidak boleh kalah menghadapi sindikat narkoba maupun kelompok yang berupaya melindungi pelaku kejahatan.
"Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan," ucap Martin.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah gugurnya personel Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, saat operasi penggerebekan bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso sebelumnya juga mengungkapkan dua personel lain, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang dalam operasi tersebut. Keduanya kemudian ditemukan tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai, sehingga total tiga anggota Polri gugur dalam pengungkapan kasus narkoba di Katingan.