- Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran di Teheran pada Sabtu, 4 Juli 2026.
- Keputusan Indonesia hanya mengutus duta besar memicu kritik tajam karena dinilai tidak setara dengan delegasi negara sahabat.
- Kementerian Luar Negeri menyatakan kehadiran duta besar sudah sesuai koridor diplomatik meski pengamat menilai langkah tersebut kurang tegas.
Ia menilai, pemerintah setidaknya bisa mengutus Wakil Menteri Luar Negeri urusan Dunia Islam, Anis Matta. Namun sayang, momen krusial untuk menegaskan posisi hukum internasional Indonesia ini terlewat karena sang Wamenlu justru tengah melakukan rangkaian kunjungan rutin ke Asia Tengah.
Penjelasan Resmi Kementerian Luar Negeri
Menanggapi arus kritik tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa penunjukan Duta Besar sebagai perwakilan resmi sudah sesuai dengan koridor kehormatan diplomatik.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Dubes Rolliansyah Soemirat telah hadir di Grand Mosalla Teheran untuk memberikan penghormatan serta doa bersama bagi mendiang Ayatollah Ali Khamenei.
Yvonne juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan yang disampaikan oleh pihak Iran.
Kendati demikian, di mata para pengamat, langkah defensif Kemlu ini tetap memperlihatkan wajah diplomasi Indonesia yang cenderung mencari aman dan kurang berprinsip di panggung geopolitik global.