- Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna Hyperbowling melaporkan aksi teror drone pembawa benda mirip granat ke kepolisian.
- Peristiwa teror terjadi di kediaman pengacara Novianus Martin Bau di Pamulang setelah ahli waris menguasai lahan sengketa tersebut.
- Kepolisian Resor Depok telah menerima laporan polisi terkait intimidasi tersebut dan saat ini masih melakukan rangkaian proses penyelidikan.
Suara.com - Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna Hyperbowling, di Jalan Arjuna, Kedoya, Kebon Jeruk, resmi membuat laporan polisi.
Laporan polisi tersebut buntut aksi teror drone yang mengirimkan benda mirip granat ke salah satu tim kuasa hukum ahli waris, Novianus Martin Bau.
Diduga teror ini merupakan buntut dari kasus yang sedang ditanganinya.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan polisi yang dibuat oleh korban, pada Minggu (5/7/2026) malam.
“Baru semalam menerima LP,” kata Made, saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Namun, Made belum bisa terlalu banyak memberikan keterangan, sebab hal ini masih dalam rangkaian penyelidikan.
“Masih dalam rangkaian penyelidikan,” katanya.
Aksi teror menyasar kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Salah satu tim hukum ahli waris, Wilson Colling, mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir rumah rekannya sesama kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa kali didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal.
Tim hukum, mendapat berbagai dugaan intimidasi mulai terjadi setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan," kata Wilson dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Wilson mengatakan, Martin Bau mendapatkan teror berupa dijatuhkannya sebuah benda mirip granat yang diterbangkan menggunakan drone.
Benda mirip granat berisi peringatan yang ditulis dalam secarik kertas ‘Ini baru permulaan’.
"Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," kata Wilson.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Suara.com, terlihat sebuah drone berwarna abu-abu tergeletak di atas paving block. Pada badan drone tersebut terikat secarik kertas menggunakan bertuliskan "Ini baru permulaan’.
Di samping drone tampak sebuah benda berwarna hijau tua yang secara visual menyerupai granat tangan lengkap dengan tuas dan pin pengaman.
Namun demikian, status benda tersebut sebagai bahan peledak belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.
Wilson menilai rangkaian dugaan intimidasi tersebut menunjukkan adanya eskalasi ancaman terhadap tim hukum yang sedang memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah melalui jalur hukum.
"Sejak kami mendampingi ahli waris, berbagai bentuk tekanan terus kami rasakan. Namun kami tetap percaya bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kami tidak akan mundur karena intimidasi dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Wilson juga berpendapat bahwa penggunaan drone untuk mengirim granat bukan merupakan tindakan yang lazim dilakukan oleh masyarakat biasa.
"Tindakan seperti ini, menurut kami, hanya mungkin dilakukan oleh orang yang terlatih, bukan orang biasa. Ini sangat memprihatinkan. Masa rakyat kecil yang sedang memperjuangkan haknya harus menghadapi ancaman seperti ini,” katanya.
“Ahli waris hanya mencari keadilan sesuai mekanisme hukum, bukan melakukan tindakan melawan hukum. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya," imbuhnya.