Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai  15 Hari
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyusun Pergub Nomor 11 Tahun 2026 bersama KPK dan BPKP untuk menciptakan transparansi perizinan KLB.
  • Gubernur Pramono Anung mewajibkan penyelesaian perizinan maksimal 15 hari kerja melalui sistem digital portal Jakarta Satu di Jakarta.
  • Skema KLB dan TOD telah menyumbang triliunan rupiah untuk membiayai proyek publik serta pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyusun aturan baru soal perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Langkah ini ditempuh menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait proses pengurusan KLB, Surat Persetujuan Peningkatan Potensi Lahan (SP3L), dan perizinan lainnya yang dinilai belum transparan.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Insentif dan Disinsentif Peningkatan Nilai KLB.

Pergub ini disosialisasikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Ruang Pola Benyamin Sueb, Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Pramono menegaskan, seluruh proses perizinan ke depan harus berjalan terbuka dan memiliki kepastian waktu penyelesaian.

“Saya meminta seluruh proses perizinan dibuat lebih transparan, terbuka, dan memiliki kepastian waktu. Bahkan, saya meminta penyelesaiannya maksimal 15 hari kerja. Saya berharap Pergub ini benar-benar memberikan kepastian pelayanan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Batas waktu 15 hari kerja berlaku di luar proses pembayaran kontribusi, dan didukung oleh layanan digital melalui Portal Jakarta Satu.

Pramono menyebut kepercayaan publik menjadi kunci agar skema KLB, SP3L, dan Transit Oriented Development (TOD) dapat terus menjadi sumber pembiayaan pembangunan kota di luar APBD.

“Pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga pada kepercayaan publik. Dengan kepercayaan itu, KLB, SP3L, TOD, dan berbagai skema kerja sama dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan,” tuturnya.

baca juga

Sejak 2016, kontribusi peningkatan nilai KLB tercatat telah menghasilkan sekitar Rp2,8 triliun, ditambah Rp558 miliar dari pengembangan kawasan TOD.

Dana tersebut disebut telah digunakan untuk membiayai proyek publik seperti pembangunan Taman Bendera Pusaka, revitalisasi kawasan Bundaran HI yang terintegrasi dengan MRT, serta pembangunan Taman Semanggi.

Selain merombak mekanisme KLB, Pemprov DKI Jakarta disebut tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Pramono berharap, Portal Jakarta Satu dapat mempercepat identifikasi dan penyelesaian berbagai kendala perizinan di lapangan.

“Jakarta Satu akan menjadi instrumen penting agar seluruh proses berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan transparan sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan,” pungkas eks Sekretaris Kabinet itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:48 WIB

Terkini

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:56 WIB

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:48 WIB

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:42 WIB

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:22 WIB

Guru Besar UGM: Refocusing MBG Tak Cukup Pangkas Penerima, Desain Program Harus Dirombak

Guru Besar UGM: Refocusing MBG Tak Cukup Pangkas Penerima, Desain Program Harus Dirombak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:21 WIB

Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India

Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:09 WIB

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:03 WIB

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:00 WIB

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

×