Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:09 WIB
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Ketua DPRD serta sejumlah pejabat Kuantan Singingi di kantor BPKP Riau pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • Pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati nonaktif Suhardiman Amby.
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan melakukan penahanan terhadap mereka untuk kepentingan proses hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Juprizal hingga Camat Logas Tanah Darat Syahferry pada hari ini, Rabu (8/7/2026).

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nonaktif Kuansing Suhardiman Amby.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Selain Juprizal dan Syahferry, KPK juga memanggil Asisten I Kabupaten Kuansing Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuansing Andri Yama Putra, dan Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing Ade Fahrer.

Kemudian, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuansing Sigit Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Kuansing Dasver Librian, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Marel Hendra, dan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Deswan Antoni.

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran para saksi. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi-saksi tersebut.

Diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap SA dan ZKN untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Taufik.

Untuk Ardiles, masa penahanannya dihitung sejak 30 Juni hingga 19 Juli. Sebab, Ardiles sudah diamankan terlebih dahulu sementara Suhardiman dan Zulkarnain baru menyerahkan diri pada Selasa, 30 Juni 2026 malam.

baca juga

Atas perbuatannya, Suhardiman sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Di sisi lain, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

×