Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung resmi menerima pelimpahan tiga perkara korupsi besar dari Kortastipidkor Polri pada Sabtu, 11 Juli 2026.
  • Penyidik menetapkan dua tersangka berinisial DR dari pihak swasta dan F selaku oknum pegawai negeri sipil.
  • Penyitaan barang bukti mencakup 74 kilogram emas serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dari berbagai lokasi.

Suara.com - Penanganan tiga perkara korupsi besar kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi menerima pelimpahan berkas dan penanganan perkara tersebut dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Dua tersangka sudah ditetapkan dalam perkara ini.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, bahwa penetapan dua tersangka dalam kasus itu sudah dinanti masyarakat.

Ada dua tersangka yang ditetapkan yakni berinisial DR (Don Ritto)dan F. Bahkan menurutnya, inisial F adalah bekas Jampidsus yakni Febrie Adriansyah.

Ia menilai jika nama ini sudah dinantikan masyarakat dan sudah seharusnya secara gamblang diketahui.

"Teman-teman kita juga perlu menjelaskan ya, sebelum ke Kakortas Tipidkor bahwasannya apa yang dinanti masyarakat soal hal yang memang eh sudah begitu gamblang diberitakan, bahwa sudah ada dua tersangka berinisial DR, dan F. F ini orang yang kemarin menjabat di tempat yang ditempati Pak JamPidsus tadi," kata Habibutokhman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar yang sebelumnya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan komitmen bersama guna memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.

Rudi menekankan, bahwa poin utama dari pengambilalihan perkara ini adalah faktor kecepatan.

Hal ini merespons ekspektasi masyarakat serta dorongan dari Komisi III DPR RI agar kasus-kasus besar tersebut segera menemui titik terang.

baca juga

"Faktanya publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara ini. Apa yang disinergikan yang penting adalah percepatan," tegasnya.

Dalam proses transisi ini, Jampidsus akan berfokus pada pengembangan alat bukti, pendalaman informasi, serta pengamanan barang bukti.

Meski penanganan kini berada di bawah kendali Kejagung, Rudi memastikan pihaknya tetap menjalin koordinasi erat dengan jajaran Kortastipidkor Polri.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," kata Rudi.

Terkait perkembangan salah satu perkara, Rudi mengungkapkan bahwa sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berasal dari pihak swasta dan unsur pegawai negeri sipil salah satunya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka. Yaitu pihak swasta berinisial DR, dan yang kedua adalah oknum dari pihak pegawai negeri berinisial F," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×