Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Bangun Santoso

Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
Video klarifikasi dan permintaan maaf dr. Anggi Aprilyani. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • DPP TOPAN RI melaporkan dokter kecantikan Anggi Aprilyani ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2026.
  • Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama dalam video konten di gereja Manchester, Inggris, yang viral.
  • Pelapor menuntut proses hukum tetap berjalan meski pihak terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) resmi melaporkan seorang perempuan bernama dr. Anggi Aprilyani.

Ia diketahui berprofesi sebagai seorang dokter kecantikan. Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/7/2026).

Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/5086/VII/2026/SKPT/Polda Metro Jaya.

Pelapornya adalah Benny Pardede selaku Ketua DPP Bidang Kerukunan Umat Beragama DPP TOPAN RI bersama Ketua Umumnya, Sumondang Simangunsong.

"Kami sudah secara resmi telah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ke Polda Metro Jaya," ujar Benny Pardede, Senin (13/7/2026).

Benny Pardede mengaku pihaknya melaporkan dr. Anggi Aprilyani berdasarkan bukti video dalam konten yang diunggah di media sosial pada saat berada di dalam Gereja Katolik di kota Manchester, Inggris.

Dalam video tersebut, dr. Anggi Aprilyani selaku terlapor mengatakan mau muntah ketika melihat kegiatan ibadah di Gereja Manchester tersebut.

"Kami menilai pernyataan tersebut diduga kuat telah menghina, menista serta melukai perasaan umat Katolik di seluruh dunia, khususnya umat Katolik yang ada di Indonesia," tegas Benny.

Apalagi, kata Benny, agama Katolik adalah merupakan salah satu dari beberapa Agama yang diakui di Indonesia.

baca juga

Karena itu, siapapun tidak boleh melakukan perbuatan atau pernyataan yang menghina, menjelekkan ataupun menistakan ajaran dan keyakinan yang dianut oleh orang lain.

"Benar bahwa beberapa saat yang lalu dr. Anggi Aprilyani M. Biomed AAM Dipl. CIPTAC telah meminta maaf secara langsung dan terbuka di media sosial, namun permintaan maaf tersebut bukan berarti jadi menghilangkan pidana yang telah dilakukannya," ujar dia.

Dokter Anggi Aprilyani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ist)
Dokter Anggi Aprilyani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ist)

Benny Pardede dan Sumondang Simangunsong yang merupakan advokat senior meminta kepolisian nantinya segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan pertanggungjawaban di hadapan hukum.

"Laporan ini merupakan bentuk efek jera bagi terlapor dan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga sikap demi terciptanya kerukunan antar umat beragama," pungkas Benny.

Diketahui, dr. Anggi adalah seorang dokter, akademisi, sekaligus CEO Isy Beauty Center yang memiliki rekam jejak di dunia medis, pendidikan dan bisnis kecantikan.

Dia tercatat sebagai dosen tetap/nonaktif pada program studi rumpun kesehatan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI).

dr. Anggi meraih gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) pada 28 April 2016, kemudian menyelesaikan Profesi Dokter (dr.) pada 10 Oktober 2018, dan Magister Sains Biomedis (M.Biomed.) pada 20 September 2019.

Selain itu, dr. Anggi juga menyandang gelar Dipl.CIBTAC (Confederation of International Beauty Therapy and Cosmetology), sertifikasi kecantikan internasional asal Inggris, serta memiliki kompetensi di bidang Anti-Aging Medicine (AAM).

Dalam perjalanan kariernya, dr. Anggi pernah memberikan pelayanan kesehatan di RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Klarifikasi dan Minta Maaf

Diketahui, dr Anggi Aprilyani akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah video yang memperlihatkan dirinya berada di sebuah gereja Katolik di Manchester, Inggris, viral di media sosial.

Video tersebut memicu kontroversi karena Anggi mengaku mau muntah saat berada di dalam gereja. Pernyataan tersebut memancing beragam reaksi dari warganet.

Sebagian menilai ucapan Anggi Aprilyani sangat tidak bijak untuk disampaikan di media sosial, bahkan ada yang menudingnya telah melakukan penistaan terhadap tempat ibadah.

Menanggapi polemik yang berkembang, Anggi Aprilyani mengunggah video berisi permohonan maaf melalui akun TikTok dokterbarbarreal.

Dalam video itu, ia mengaku menyesali kegaduhan yang muncul akibat ucapannya.

Saya di sini memohon maaf atas kesalahpahaman yang telah saya perbuat," kata Anggi Aprilyani.

Owner Isy Beauty Center itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk melecehkan maupun menistakan gereja sebagai tempat ibadah yang sakral bagi umat Kristiani.

Anggi Aprilyani juga mengakui telah melakukan kekeliruan saat menyampaikan pengalamannya. Menurut dia, pemilihan kata yang kurang tepat membuat pesannya dipahami secara berbeda oleh publik hingga memicu berbagai penilaian negatif.

"Saat video saya buat, saya salah dalam memilih kosa kata karena ketidaktahuan saya. Saya mohon maaf atas kesalahan tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Foto | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:00 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

Terkini

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

×