- Mahasiswa BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah menahan mobil dinas Kejaksaan Agung di depan Gedung Bundar pada Senin, 13 Juli 2026.
- Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
- Negosiasi antara mahasiswa, petugas keamanan, dan kepolisian akhirnya membuahkan hasil sehingga mobil dinas diizinkan melanjutkan perjalanan kembali.
Suara.com - Sebuah mobil milik Kejaksaan Agung ditahan oleh sejumlah mahasiswa yang mengaku berasal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Penahanan ini bermula ketika para mahasiswa melakukan aksi di Taman Literasi atau seberang Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Dalam aksinya para mahasiswa menyesalkan soal dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Mereka mengaku tidak habis pikir, soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Febrie.
“Bagaimana mungkin aparat penegak hukum melakukan korupsi. Mereka bertugas memberantas korupsi namun melakukan korupsi,” kata orator dari atas mobil komando, Senin (13/7/2026).
Saat sedang melakukan aksi, secara tiba-tiba sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat dinas Kejaksaan melintas di seberang Gedung Bundar.

Melihat hal itu, para mahasiswa langsung menahan lajunya dengan cara berdiri di depan mobil tersebut.
Pantauan Suara.com, mobil tersebut terlihat sempat mundur beberapa meter. Dan ingin masuk ke dalam Gedung Bundar.
Para petugas Pamdal Kejaksaan dan pihak kepolisian sempat melakukan negosiasi agar mobil tersebut diperbolehkan untuk melintas. Namun para mahasiswa tetap berdiri di depan mobil.
Keadaan sempat memanas usai pihak Kejaksaan Agung meminta agar para mahasiswa untuk memberikan jalan. Namun para mahasiswa enggan memberikannya.
Meski demikian, tak lama setelah itu akhirnya mobil tersebut dapat diperbolehkan kembali melintas usai melakukan negosiasi yang cukup memakan waktu.