Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Muhamad Yasir

Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
Tersangka RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online atau ojol berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Tersangka RD membunuh pengemudi ojol ATP di Kosambi, Tangerang, pada Minggu, 12 Juli 2026 karena tekanan paksaan menikah.
  • Pelaku menusuk korban saat tertidur, lalu mencuri sepeda motor serta ponsel korban untuk melarikan diri dari lokasi.
  • Polda Metro Jaya menangkap tersangka di Kamal Muara pada 14 Juli 2026 dan menjeratnya dengan ancaman 15 tahun penjara.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap pengakuan pelaku pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) ATP di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tersangka RD alias D (25) mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena mengalami tekanan setelah didesak orang tuanya segera menikah.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, tekanan itu membuat pelaku sempat berniat mengakhiri hidupnya.

“Pelaku mengaku sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Arief kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Arief, tersangka awalnya membawa pisau untuk bunuh diri. Namun niat itu berubah ketika melihat korban sedang tertidur di dekat sepeda motor.

“Dia awalnya itu membawa pisau untuk melakukan bunuh diri,” ungkapnya.

Pelaku kemudian mencoba mengambil kunci motor dengan merogoh kantong korban. Saat korban terbangun dan melawan, pelaku langsung menusuknya.

Usai menikam korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik ATP dan melarikan diri. Polisi menangkap RD di sebuah kontrakan di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

Dalam kasus ini, RD dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Ditangkap Usai Buron

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RD di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Setelah diamankan, polisi menetapkan RD sebagai tersangka pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan karena membawa kabur sepeda motor korban.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di basecamp pengemudi ojol di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban diduga ditusuk saat sedang tertidur. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik ATP.

Rekan korban sempat mengejar pelaku hingga ke kawasan Kamal, Jakarta Utara, setelah melihat sepeda motor korban dibawa kabur. Namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Ketika saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher.

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh motif pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Terkini

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

×