- Mensesneg Prasetyo Hadi menerima usulan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus baru menggantikan Febrie Adriansyah pada 14 Juli 2026.
- Proses penunjukan Kuntadi melalui mekanisme Tim Penilai Akhir di Jakarta akan dipercepat demi menangani kasus korupsi strategis.
- Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan menandatangani Keppres penetapan jabatan Jampidsus yang baru tersebut pada pekan depan.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengajuan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, resmi disodorkan.
Prasetyo menyampaikan, jika pengajuan nama itu akan melakukan proses tahap administrasi. Sesuai prosedur yang berlaku, penunjukan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) dan akan dipercepat.
"Nunggu tadi proses-proses tadi ya TPA. Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan, mengingat pentingnya posisi Jampidsus dalam penanganan kasus-kasus korupsi strategis, maka proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) akan dipercepat.
Kemungkinan pekan depan akan teken oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Insyaallah (pekan depan sudah diteken)," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo menyampaikan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, muncul sebagai sosok yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan bahwa surat usulan tersebut telah diterima oleh pihak Istana pada Selasa, 14 Juli 2026. Pengajuan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar.
"Baik, secara resmi dapat kami laporkan bahwa sekarang tanggal berapa ya? Lima belas ya, sekarang tanggal 15 jadi per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo.