- Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang yang dipicu perundungan siswa berinisial R.
- Pigai menyatakan kegagalan lembaga pemerintah dalam menghentikan kekerasan verbal di media sosial merupakan bentuk kejahatan pembiaran oleh negara.
- Pemerintah mendesak seluruh elemen masyarakat, pihak swasta, dan instansi terkait untuk berkomitmen bersama dalam menghapus praktik perundungan.
Lebih lanjut, ia mendesak pihak swasta dan masyarakat luas untuk ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang sehat.
"Tapi juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam ber ber media sosial. Kemudian juga masyarakat, komunitas, individu, keluarga, dunia pendidikan harus berperan untuk menghentikan bullying-nya, gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, 14 Juli 2026. Seorang siswa diamankan pasca kejadian.
Siswa yang diamankan berinisial R. Siswa itu membawa diduga bom rakitan yang menyebabkan terjadinya ledakan di sekolah tersebut.
Kepolisian pun mengungkap dugaan motif di balik aksi R yang diduga membawa bom rakitan tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan R diduga dipicu oleh rasa dendam yang telah lama akibat korban perundungan atau bullying.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, anak tersebut mengaku melakukan perbuatannya karena menyimpan rasa dendam akibat sering menjadi korban bullying oleh teman-temannya," katanya.