Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Dokter Tifa menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
  • Terdakwa merasa optimis majelis hakim akan menerima eksepsi yang disusun berdasarkan hasil kajian ilmiah serta analisis surat dakwaan.
  • Jaksa menuntut Dokter Tifa dengan berbagai pasal KUHP atas tuduhan menyebarkan fitnah mengenai keaslian ijazah milik Joko Widodo.

Suara.com - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku optimis bahwa nota keberatan terhadap dakwaan atau eksepsi yang diajukannya akan diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dokter Tifa diketahui menjadi tersakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Optimisme itu disampaikan Dokter Tifa lantaran dia mengaku sudah melakukan kajian dengan hasil penelitian yang dia sampaikan dalam eksepsinya.

“Jadi, intinya kan memang kita waktu melakukan nota perlawanan itu sudah kita kaji betul ya, baik dari sisi ilmu, kemudian juga fakta-fakta dan kami juga mempelajari betul surat dakwaan yang disampaikan kepada kami,” kata Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Nah, jadi kami sangat optimis insya Allah ya, Allah bersama dengan kami, bahwa apa pun tanggapan yang disampaikan oleh JPU nanti, eksepsi kami insya Allah diterima. Amin,” tambah dia.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Dokter Tifa melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Dokter Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sebagai dakwaan subsider, ia didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Dokter Tifa juga didakwa dengan dakwaan kedua primer Pasal 434 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa

Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa

Video | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:00 WIB

Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:25 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Dokter Tifa Lulusan Mana? Jalani 2 Sidang Sekaligus

Dokter Tifa Lulusan Mana? Jalani 2 Sidang Sekaligus

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:20 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:14 WIB

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:10 WIB

'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?

'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:09 WIB

Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!

Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:09 WIB

ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut

ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:01 WIB

Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan

Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!

Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:00 WIB

Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang

Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang

Sumbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:59 WIB

6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan

6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:51 WIB

×