- Irma Suryani Chaniago mendesak Kementerian P2MI memperketat pengawasan keberangkatan ilegal guna mencegah praktik perdagangan orang di Senayan, Jumat (17/7/2026).
- Ketidakjelasan status hukum pekerja non-prosedural menyebabkan minimnya perlindungan serta kesulitan mendapatkan keadilan di negara penempatan bagi para pekerja migran.
- Irma menyoroti praktik kerja paksa di sektor pelayaran sekaligus mengapresiasi keberhasilan koordinasi DPR dan kementerian dalam penyelesaian kasus pekerja.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam Rapat Kerja yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Irma mendesak Menteri P2MI untuk memperketat pengawasan terhadap keberangkatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap menjadi pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pak Menteri, yang perlu mungkin dikencengin lagi ini soal keberangkatan ilegal ya, yang berujung pada perdagangan orang atau TPPO," tegas Irma.
Politisi Partai NasDem ini menyoroti minimnya perlindungan hukum bagi para pekerja yang berangkat secara non-prosedural.
Menurutnya, status ilegal membuat mereka sulit mendapatkan keadilan di negara penempatan karena identitasnya tidak tercatat di kedutaan besar setempat.
"Itu yang seringkali membuat tenaga kerja ilegal kita tidak bisa mendapatkan keadilan. Sudah berangkatnya ilegal, kemudian tidak melaporkan ke kedutaan, sehingga banyak sekali persoalan di situ," lanjutnya.
Selain masalah keberangkatan, Irma juga menyoroti praktik pemotongan gaji oleh agensi serta kondisi kerja paksa yang masih menghantui para pahlawan devisa, terutama mereka yang bekerja di sektor pelayaran.
Irma menilai, ada ketimpangan tanggung jawab antara instansi terkait dalam menangani PMI di sektor maritim. Ia menyentil pihak-pihak yang hanya mengambil keuntungan namun enggan bertanggung jawab saat terjadi masalah.
"Kerja paksa ini banyak terjadi di pelayaran, Pak. Ini memang agak susah dari dulu karena kaitannya dengan (sektor) perhubungan. Mereka nerima duitnya, nerima manfaatnya, tapi nggak mau terima tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya selalu dibebankan ke PMI, nah ini yang tidak fair," ujar Irma.
Ia menegaskan, bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warga negara, terlepas dari status keberangkatan mereka.
"Bagaimanapun dia adalah warga negara Republik Indonesia dan kita tetap wajib untuk memperjuangkan," imbuhnya.
Meski memberikan sejumlah catatan keras, Irma Chaniago tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri P2MI beserta seluruh jajaran atas kinerja mereka selama ini. Ia mengakui bahwa koordinasi antara DPR dan kementerian telah membuahkan hasil nyata dalam penyelesaian berbagai kasus PMI.
"Sekali lagi saya memberikan apresiasi kepada Pak Menteri P2MI dan seluruh jajaran, karena beberapa kasus yang saya laporkan bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.