Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia menyoroti kasus persekusi terhadap sepuluh transpuan di Kota Bogor yang terjadi pada Juli 2026.
  • Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang mengategorikan kelompok LGBTQI+ sebagai ancaman non-militer.
  • Amnesty mendesak pemerintah dan kepolisian segera menangkap pelaku serta memberikan perlindungan hukum bagi korban persekusi di Bogor.

Suara.com - Amnesty International Indonesia turut menyoroti kasus persekusi terhadap transpuan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang belakangan ini viral di media sosial.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, kekerasan terhadap eskpresi dan identitas gender merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

"Yang terjadi di Bogor bukan sekadar aksi kekerasan, tetapi juga kejahatan persekusi," kata Usman melalui keterangan tertulis pada Jumat, (17/7/2026).

Ia menduga kekerasan ini merupakan buntut panjang dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 111 tahun 2025, yang menyebutkan bahwa LGBTQI+ sebagai ancaman non-militer.

Bahkan, Usman mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari 10 transpuan yang menjadi korban persekusi di Kota Bogor dalam dua bulan terakhir.

Kebanyakan dari mereka mengalami pemukulan yang menyebabkan cedera. Selain itu para korban juga dipermalukan dengan dilucuti pakaiannya.

Padahal mereka hanya ingin bertahan hidup dengan mencari nafkah.

Oleh karena itu, Usman mendesak pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

"Kami mendesak Wali Kota Bogor untuk mengambil langkah-langkah perlindungan. Kami juga mendesak jajaran kepolisian untuk menangkap pelakunya dan memastikan proses hukum ke pengadilan," tambahnya.

baca juga

Ia mengutip Pasal 7 ayat 1 H Statuta Roma ICC yang menjelaskan bahwa persekusi merupakan bentuk perampasan hak dasar yang dilakukan dengan sengaja dan menyasar kelompok tertentu.

Selain itu, Vokalis Usman and The Blackstones ini juga menambahkan bahwa kejahatan persekusi juga tercantum dalam UU. No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Oleh karenanya negara berkewajiban menghukum pelaku kekerasan itu.

"Transpuan adalah warga negara yang haknya dijamin konstitusi dan Undang-undang, sama seperti warga negara lainnya," tambah Usman.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda yang melakukan perundungan terhadap transpuan di Kota Bogor pada Kamis, (16/7/2026).

Para pemuda itu terlihat mengejar dan melemparkan botol yang diduga berisi air seni kepada kelompok transpuan. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB

Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'

Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:38 WIB

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis

Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis

Foto | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:59 WIB

Terkini

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

×