DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

M Nurhadi

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy mengkritik rendahnya etos kerja ASN saat rapat bersama MenPANRB pada 15 Juli 2026.
  • Komisi II DPR berencana merevisi UU ASN untuk menerapkan KPI sebagai tolok ukur pemberhentian bagi pegawai yang tidak produktif.
  • Kritik Rifqi memicu protes publik, yang menyoroti kembali rekam jejak skandal akademik pemalsuan ijazah yang pernah dilakukannya pada tahun 2016.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, mendadak menjadi perbincangan panas di ruang publik. Politikus dari Partai NasDem ini melontarkan kritik tajam terkait etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia yang dinilainya masih terjebak di zona nyaman dan jauh tertinggal dibandingkan standar kompetisi pegawai sektor swasta.

Sorotan tajam itu disampaikan Rifqi saat menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Berdasarkan tayangan dari saluran Youtube TVR Parlemen pada Rabu (15/7/2026), Rifqi secara lugas menyindir rutinitas abdi negara yang dianggapnya tidak produktif.

"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi.

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan tersebut, Komisi II DPR merencanakan adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Fokus utama dari revisi ini adalah memasukkan mekanisme Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolok ukur yang mengikat secara hukum bagi seluruh abdi negara.

"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi.

Lebih jauh, rancangan regulasi tersebut nantinya akan memuat indikator tegas yang memungkinkan pemberhentian ASN jika terbukti gagal mencapai target kinerja.

"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqi.

Pernyataan Rifqi kian memanas ketika ia menganalogikan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seolah telah memenuhi separuh dari "doa sapu jagat", yang bermakna bahwa hidup mereka di dunia sudah terjamin keenakannya.

baca juga

Analogi ini memicu gelombang protes dari masyarakat luas dan kalangan ASN. Banyak pihak merasa kritikan tersebut sangat tendensius.

Di berbagai platform media sosial, netizen berbalik menantang seluruh anggota dewan di Senayan untuk terlebih dahulu menetapkan dan mempublikasikan KPI atas kinerja mereka sendiri sebagai wakil rakyat sebelum sibuk mengevaluasi pihak lain.

Jejak Rifqinizamy

Sebelum memicu kegaduhan terkait ASN, pada Mei 2026 lalu, mantan dosen ini sempat mendulang simpati saat membela siswa SMAN 1 Pontianak dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat regional Kalimantan Barat.

Saat itu, ia menuntut Sekretariat Jenderal MPR RI meminta maaf karena menyalahkan jawaban normatif siswa dan mendesak panitia untuk memboikot juri yang bersangkutan.

Namun, rekam jejak paling fatal yang kini kembali dibongkar publik adalah skandal akademik pada tahun 2016. Saat itu, Rifqi yang berstatus sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan sedang mengejar gelar doktor di Universitas Brawijaya (UB) Malang, terbukti memalsukan ijazah tingkat Magister (S2).

Skandal ini pertama kali dibongkar melalui laporan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang kemudian dipublikasikan di sebuah koran lokal Malang. Ia dituduh menggunakan ijazah palsu dari Fakultas Perundang-undangan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).

Merespon laporan tersebut, Dekan FH ULM membentuk tim investigasi berbekal Surat Tugas Nomor 314 dan 315/UN8.1.11/KP/2016. Wakil Dekan I Ichsan Anwary bersama Guru Besar Prof. Hadin Muhjad diterbangkan langsung ke Malaysia untuk melakukan kroscek.

Hasil klarifikasi yang diterima oleh Rektor ULM pada 20 Juni 2016 berujung pada fakta mengejutkan. Berdasarkan dokumen legalisir dari Dekan Fakultas Perundang-undangan UKM, Prof. Rohimi Shapiee, Rifqi memang sempat berkuliah di sana sejak tahun akademik 2007-2008 hingga semester pertama 2011-2012.

Akan tetapi, status akademiknya diakhiri dengan pemberhentian secara tidak hormat atau drop out karena kegagalan melakukan registrasi ulang.

“Sehubungan itu, adalah dengan ini fakulti mengesahkan bahwa pelajar telah gagal dan diberhentikan atas sebab tidak mendaftar pada semester 2 sesi 2011/2012,” begitu tertulis dalam dokumen Pengesahan Status Pelajar Rifqi yang ditandatangani oleh Prof. Rohimi kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:05 WIB

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:42 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:38 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

×