Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 20 Juli 2026 | 10:25 WIB
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
Pemindahan tersangka kasus Little Aresha ke Lapas Perempuan IIA Wonosari, Gunungkidul, Rabu (24/6/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
baca 10 detik
  • Wali murid Daycare Little Aresha protes karena pengusutan kasus dinilai belum tuntas.
  • Tiga guru Daycare Little Aresha tidak ditahan polisi karena alasan lokasi.
  • Korban mendesak seluruh pegawai Daycare Little Aresha dijerat pasal pembiaran.

Suara.com - Usai 2,5 bulan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta bergulir, polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam 2 tahapan.

Tahap pertama menyasar 13 orang termasuk pengasuh, kepala sekolah, hingga ketua yayasan Little Aresha Yogyakarta.

Sementara tahap kedua menjerat 14 orang lainnya yang terdiri dari pengasuh tambahan, satpam, hingga staf operasional dengan pasal pembiaran.

Namun, wali murid korban tampaknya geram karena menilai penyidikan terhadap para pekerja di Little Aresha Yogyakarta belum tuntas.

Sebab, jumlah 27 tersangka tersebut dianggap belum menyentuh seluruh pihak yang seharusnya bertanggung jawab. 

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]

3 Orang Guru TK Tidak Ditahan

Salah satu wali murid, inisial DA menyoroti tiga pekerja Little Aresha berinisial IN, TNA, dan YSA yang sudah diperiksa tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan. 

Alasan kepolisian, ketiganya merupakan koordinator dan guru TK di Gedung Utara dan tidak pernah ke TKP penggerebekan di Gedung Selatan atau daycare.

Selain itu, mereka juga tidak ditahan karena tidak ada keterangan yang memberatkan mereka dari tersangka lainnya.

baca juga

"Kami kecewa, alasan polisi karena mereka berasa di Gedung Utara jadi tidak ada kaitan dengan TKP. Padahal, aksi ikat-mengikat anak itu justru awal mulanya terjadi di Gedung Utara sebelum mereka punya dua gedung," ujar DA saat ditemui dalam pertemuan wali murid di Balai Kota Yogyakarta, Minggu (19/7/2026).

DA menambahkan, banyak kesaksian dari orang tua dan anak-anak yang menyebut aksi kekerasan juga terjadi di area Gedung Utara. Namun, hingga kini area tersebut seolah tak tersentuh hukum.

Misteri 3 Pegawai yang Belum Pernah Dipanggil

Tak hanya soal mereka yang dibebaskan, wali murid juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai jumlah pegawai. 

Berdasarkan papan struktur organisasi yang disita polisi, total pekerja di Little Aresha mencapai 33 orang, bukan 30 orang seperti yang selama ini diperiksa.

Rupanya, ada tiga orang lainnya berinisial WU, DN, dan CKK yang hingga kini belum pernah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik.

"Khusus untuk WU, banyak bukti dan kesaksian orang tua bahwa dia sering berada di Gedung Selatan (TKP). Dia biasanya yang mengantarkan anak ke orang tua saat jemput sore. Tapi saat ditanya ke polisi, katanya dia tidak ada di lokasi saat penggerebekan," ungkap DA dengan nada kecewa.

Menurut DA, absennya mereka saat penggerebekan bukan berarti mereka tidak mengetahui praktik kekerasan yang terjadi.

Mengingat nama mereka tercantum dalam struktur organisasi, mereka diyakini sudah bekerja cukup lama di sana.

Tuntut Pasal Pembiaran

Wali murid mendesak pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan satu pun pihak yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut lolos dari jerat hukum.

"Kami meminta polisi menahan tiga orang yang sebelumnya sudah diperiksa karena ada kesaksian anak diikat oleh mereka. Kami juga mendesak polisi segera memeriksa tiga orang lainnya yang belum pernah dipanggil itu," tegas DA.

Ia menekankan bahwa meski nantinya mereka dinilai tidak ikut mengikat secara langsung, mereka tetap bisa dijerat dengan pasal pembiaran, sama seperti 14 tersangka tambahan lainnya.

"Selama mereka bekerja di Little Aresha dan tahu tradisi (ikat-mengikat) itu tapi diam saja, mereka harus terkena pasal pembiaran," pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 27 tersangka yang sudah ditetapkan, 13 orang dari tahap pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Sementara dari 14 tersangka tahap kedua, 13 orang telah ditahan polisi dan satu orang dikenakan wajib lapor karena dalam kondisi hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:20 WIB

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:45 WIB

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:08 WIB

Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai

Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:51 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×