- Kemenkes mengungkapkan realisasi anggaran Kemenkes tahun 2025 menjadi yang terendah dalam sejarah, yakni sebesar 42,9 persen.
- Penyebab utama rendahnya serapan adalah pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp12,3 triliun pada sektor-sektor krusial.
- Jika blokir anggaran dikecualikan, realisasi program Kemenkes sebenarnya mencapai 93 persen atau melampaui kinerja pada tahun 2022.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2025 mencatatkan angka terendah dalam sejarah, yakni hanya sebesar 42,9 persen.
Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menjelaskan, rendahnya serapan tersebut bukan disebabkan oleh ketidakmampuan eksekusi program, melainkan adanya pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp12,3 triliun.
"Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih tapi diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai, tidak bisa kita cairkan," ujar Budi di hadapan anggota Komisi IX DPR.
Ia memaparkan, jika variabel anggaran yang diblokir tersebut dikesampingkan, maka realisasi murni Kemenkes sebenarnya mencapai angka yang cukup tinggi.
"Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yaitu 93 persen. Itu masih lebih baik dari pencapaian tahun 2022," tambahnya.
Dalam paparannya, Menkes merinci bahwa pemblokiran anggaran terjadi di pos-pos krusial. Alokasi terbesar yang terkena blokir berada di sektor kesehatan lanjutan, kesehatan primer yang mencapai triliunan rupiah, serta di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).
Selain itu, anggaran untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), penanganan Tuberkulosis (TB), hingga program prioritas Quick Win juga turut terdampak.
Budi menyayangkan pola tata kelola keuangan di mana blokir anggaran baru dibuka di penghujung tahun, seperti pada bulan November. Hal ini dinilai menutup ruang bagi Kemenkes untuk merealisasikan program karena keterbatasan waktu.
"Saya harus jujur, ada yang memang kita tidak achieve. Tapi ke depannya, saya mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya. Lebih baik Juni ditarik saja kalau mau," tegasnya.
Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, untuk merapikan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Budi berharap ke depannya ada kepastian status anggaran pada kuartal kedua atau ketiga (Juni atau September).
Menurutnya, lebih baik anggaran tersebut ditarik kembali oleh negara daripada dibiarkan menggantung dalam status blokir hingga kuartal keempat.
"Saya tidak mau ada lagi yang blokirnya dibuka sesudah September. Saya tidak mau ada yang masih diblokir sampai kuartal empat, karena tidak mungkin kita bisa lakukan apa-apa. Biar teman-teman DPR juga paham dan Kemenkes bisa konsentrasi mengejar anggaran yang benar-benar ada," pungkasnya.