- Pemerintah mengalokasikan anggaran riset sebesar Rp12 triliun dalam APBN 2026 guna memperkuat transformasi dan daya saing ekonomi nasional.
- BPDP telah mendanai 465 proposal riset sawit sebagai investasi strategis untuk meningkatkan produktivitas serta nilai tambah industri dalam negeri.
- Implementasi biodiesel B50 menjadi bukti keberhasilan inovasi riset pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional secara konkret dan berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran riset sebesar Rp 12 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Mochamad Agus Rofiudin mengungkapkan, langkah fiskal strategis ini diambil guna memperkuat pondasi transformasi ekonomi dan mendongkrak daya saing industri nasional di kancah global.
"Komitmen tersebut tercermin dalam alokasi APBN 2026 yang mencapai Rp 12 triliun untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi nasional," katanya dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dukungan dana makro tersebut diperkuat oleh intervensi anggaran sektoral yang masif di industri hilir. Sejak tahun 2015 hingga 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tercatat telah menyalurkan dana sebesar Rp917,58 miliar.
Lembaga di bawah naungan Kemenkeu itu mengalokasikan dana tersebut untuk membiayai 465 proposal riset strategis, di mana 320 penelitian di antaranya telah berhasil diselesaikan.
"Investasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri sawit Indonesia," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam sejarah pembangunan dunia, tidak ada satu pun bangsa yang berhasil maju hanya dengan mengandalkan kelimpahan sumber daya alam (SDA) semata.
Menurutnya, SDA merupakan modal awal, namun inovasi dan penguasaan teknologi yang menjadi penentu utama nilai tambah suatu negara.
Agus menjelaskan, arah kebijakan fiskal Kemenkeu saat ini mengalami pergeseran paradigma. Pendanaan riset tidak lagi ditempatkan sebagai pos biaya pengurang (expense), melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun produktivitas nasional. Kebijakan fiskal kini didesain untuk menciptakan ruang tumbuh bagi lahirnya inovasi.
Salah satu bukti nyata keberhasilan investasi riset yang didukung oleh pendanaan negara adalah lompatan besar di sektor energi terbarukan.
Indonesia mencatatkan sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50, yang secara resmi telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026 lalu.
Menurutnya, pencapaian B50 ini menjadi indikator kuat bahwa investasi pada riset kelapa sawit tidak sekadar berakhir sebagai dokumen publikasi di atas kertas, melainkan menjelma menjadi kebijakan konkret yang memperkuat ketahanan energi nasional dan memberikan nilai tambah industri.
"Dalam rangka tersebut, riset memiliki posisi yang sangat penting. Tantangan industri sawit ke depan tidak cukup dijawab dengan volume produksi semata, tetapi melalui inovasi yang mampu meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan nilai tambah. Seluruh upaya tersebut memerlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta para pelaku usaha," jelasnya.