Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Pengurus PWI Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
  • Laporan resmi tersebut diterima pihak kepolisian pada Senin (20/7) malam setelah pernyataan kontroversial Hotman viral di media sosial.
  • Polda Metro Jaya berkomitmen memproses laporan secara profesional meskipun terlapor telah menyampaikan permohonan maaf yang dianggap PWI formalitas.

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (HP) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Hotman dilaporkan buntut pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan profesi jurnalis,.

Laporan ini dipicu oleh ucapan Hotman yang dianggap menghina kehormatan insan pers.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (20/7) malam.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Laporan yang dilayangkan oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu ini telah terregistrasi dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kronologi Perselisihan

Ketegangan ini bermula dari sebuah rekaman video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Hotman tengah diwawancarai oleh sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7).

Pernyataan Hotman dalam momen itulah yang kemudian memicu gelombang protes dari kalangan jurnalis.

Menindaklanjuti laporan ini, Kombes Pol Budi menegaskan bahwa penyidik akan bergerak mendalami materi, memeriksa administrasi, serta menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi.

baca juga

"Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah," tegasnya.

Permohonan Maaf Hanya Formalitas

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk harga diri profesi.

Menurutnya, pernyataan HP telah mencederai hati nurani wartawan di seluruh Indonesia.

"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," ungkap Edison di Jakarta.

Meski Hotman telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada pagi hari sebelum laporan dibuat, pihak PWI meragukan ketulusan sang pengacara.

Edison menilai tindakan tersebut belum cukup untuk menghapus luka yang ditimbulkan.

PWI menganggap permohonan maaf tersebut hanya sekadar penggugur kewajiban. Edison menambahkan, pihaknya "Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam."

Kini, bola panas kasus dugaan penghinaan profesi ini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam pernyataan sang pengacara senior tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa

Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:29 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:23 WIB

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:43 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×